Berita Kampar
SK Sudah Dijemput, Besok Hambali Dilantik Jadi Pj Bupati Kampar
Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau sudah menjemput Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Kampar yang baru
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau sudah menjemput Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Kampar yang baru.
SK tersebut diambil oleh Badan Penghubung provinsi Riau di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (20/12/2023) kemarin.
Kepala Badan Penghubung Provinsi Ridho Ardiansyah mengatakan, bahwa pihaknya baru saja diperintah untuk mengambil SK Pj Bupati Kampar di Kemendagri.
Setelah diambil, SK tersebut akan langsung dibawa ke Riau.
“Iya sudah kami ambil, SK nya akan langsung kami bawa ke Riau,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani juga mengatakan, setelah SK diterima maka pihaknya akan menjadwalkan untuk pelantikan.
“Untuk pelantikan Pj Bupati Kampar InsyaAllah dijadwalkan Jumat (22/12/2023) besok,” katanya, Kamis (21/12/2023).
Untuk lokasi pelantikan, menurut Elly akan dilaksanakan di Gedung Daerah Riau yang beralamat di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Pelantikan juga akan langsung dilakukan oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
“Pelantikan di gedung daerah Riau oleh Pak Gubernur Edy Natar Nasution,” sebutnya.
Seperti diketahui, publik di Riau dikejutkan dengan beredarnya SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memberhentikan Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus.
Kabar pencopotan Firdaus diketahui dari beredarnya surat Keputusan Mendagri pada Senin (18/12/2023) malam ini.
Berdasarkan surat yang beredar di group-grup WhatsApp, pemberhentian Firdaus sudah dilakukan sejak 13 Desember lalu lewat SK Mendagri nomor: 100.2.1.3-6598 Tahun 2023.
" Memberhentikan Saudara: Mhd. Firdaus, SE, MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau,
terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasajasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi SK Mendagri tersebut.
Pada tanggal yang sama, Mendagri Tito Karnavian juga telah menerbitkan surat keputusan tentang pengangkatan Pj Bupati Kampar yang menggantikan Firdaus.
Sosok yang diangkat yakni Hambali yang saat ini masih menduduki kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.
Surat Keputusan Mendagri tentang pengangkatan Hambali bernomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.
"Mengangkat Saudara: Hambali, SE., MH Sekretaris Kampar Provinsi Daerah Riau," demikian bunyi diktum kedua SK Mendagri tersebut.
Dalam SK tersebut, Mendagri menyebut kalau selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Kampar, Hambali untuk sementara melepaskan jabatan sekretaris daerah yang diembannya, dan untuk mengisinya ditunjuk penjabat sekretaris daerah.
"Masa jabatan Penjabat Bupati Kampar dalam diktum kedua paling sebagaimana dimaksud lama 1 tahun tanggal pelantikan," tulis Mendagri dalam SK-nya tersebut.
Seperti Muhammad Firdaus resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Selasa (23/5/2023) lalu.
Dia mengantikan Kamsol yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Kampar pasca berakhirnya masa jabatan Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto.
Firdaus merupakan pejabat eselon II yang menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Hambali.jpg)