Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kriminal

Oknum Kiai di Gresik Cabuli Tiga Santriwatinya, Usia Korban 12 dan 13 Tahun

Perilaku cabul pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial NS (49) itu terungkap setelah salah satu santriwati memberanikan diri memberitahu keluarga

Getty Images via BBC
Oknum Kiai di Gresik Cabuli Tiga Santriwatinya, Usia Korban 12 dan 13 Tahun 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum kiai di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik tega mencabuli tiga santriwatinya yang masih berusia 12-13 tahun. 

Perilaku kiai cabul pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial NS (49) itu terungkap setelah salah satu santriwati memberanikan diri memberitahu keluarganya.

NS pun kemudian dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik dan ditangkap pada Sabtu (23/12/2023).

Oknum kiai itu sempat tak kooperatif saat dipanggil sebagai tersangka atas kasusnya. 

Ia bahkan sudah dua kali mengabaikan surat panggilan penyidik polisi.

"Sudah kami amankan, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (23/12/2023).

"Kami menjemput yang bersangkutan (NS) di Bawean," kata AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Sebelumnya, tiga santri putri yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan kiai pemilik yayasan pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023).

Polisi pun melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencabulan tersebut, terbongkar berkat keberanian salah satu korban yang menghubungi keluarganya pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban tersebut meminta pada keluarganya agar menjemputnya pulang.

Keesokan harinya, keluarga korban mendatanginya di pondok pesantren dan mendengar cerita terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai.

Korban juga menceritakan kepada orang tuanya, selain dirinya, ada dua santri putri lainnya yang juga menjadi korban.

Setelah mendengar cerita tersebut, keluarga korban menjemput korban.

Keluarga korban yang geram dengan kejadian tersebut, kemudian melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun NS tidak kunjung memenuhi panggilan.

Sehingga dilakukan pemanggilan paksa dengan menjemput NS ke Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, yang menjadi lokasi pondok pesantren berdiri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kiai Pemilik Ponpes di Pulau Bawean Jadi Tersangka Pencabulan, Korbannya 3 Santriwati.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved