Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Di Penghujung 2023, Pangkalan TNI AL Dumai Mengamankan 36 Orang PMI Nonprosedural Dari Malaysia

36 PMI nonprosedural dari Malaysia ke Indonesia diamankan oleh F1QR Lanal Dumai di pesisir pantai Pelintung, Kota Dumai

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
PMI nonprosedural dari Malaysia saat ditemukan di pesisir Pantai Pelintung Dumai. Mereka menunggu jemputan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia ke Indonesia sebanyak 36 orang berhasil diamankan oleh F1QR Lanal Dumai di pesisir pantai Pelintung, Kota Dumai, Provinsi Riau, Kamis (28/12/2023) kemarin.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun membenarkan hal itu.

Dikatakannya, di penghujung tahun 2023 ini, PMI nonprosedural dari Malaysia ke Indonesia sebanyak 36 orang berhasil diamankan oleh F1QR Lanal Dumai.

Lokasinya di pesisir Pantai Pelintung Kota Dumai Riau.

Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari Tim F1QR Lanal Dumai mendapatkan informasi dari agen di lapangan.

Informasi menyebutkan ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang akan masuk secara ilegal melalui pesisir Pantai Pelintung Kota Dumai.

"Mengetahui informasi tersebut saya memerintahkan Tim F1QR untuk melakukan pendalaman," katanya, Jumat (29/12/2023)

Dijelaskannya, pada Kamis (28/12/2023) pukul 00.30 WIB atas perintah Danlanal Dumai Tim F1QR Lanal Dumai bergerak melalui jalur darat menuju titik lokasi yang diduga sebagai tempat turun PMI nonprosedural dari Malaysia yang berada di pesisir pantai Pelintung Kota Dumai.

Kemudian, pukul 05.00 WIB Tim F1QR Lanal Dumai mendeteksi adanya 36 orang.

Terdiri dari 24 orang laki-laki dan 12 orang perempuan yang diduga sebagai PMI nonprosedural sedang berkumpul di pinggir Pantai Pelintung Kota Dumai.

Metreka menunggu mobil jemputan menuju ke terminal Kota Dumai.

"Selanjutnya, PMI dibawa menuju ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan barang-barang bawaannya, dengan hasil tidak ditemukan barang ilegal berbahaya lainnya," imbuhnya

Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menjelaskan, ‎diduga para PMI nonprosedural melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selanjutnya, PMI nonprosedural dan barang bukti diserahkan ke P4MI Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.

" Keberhasilan TNI AL dalam mengamankan 36 Orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya," ucapnya.

" Hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved