Berita Kampar

Gara-gara Pergi dengan Pria Lain, Suami di Kampar Emosi Siram Wajah Istri dengan Air Panas

Pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok yang dipicu karena dugaan perselingkuhan sang istri.

Editor: Sesri
IST Tribun Wow
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Diduga kesal istri pergi dengan laki-laki yang diduga selingkuhannya, seorang suami berinisial DA (58) di Desa Rimbo Panjang Kabupaten Kampar menganiaya istri sirinya YO (46).

DA nekat menganiaya sang istri dengan menyiramkan air panas ke wajah YO.

"Benar, kami menerima laporan dari seorang wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh suaminya. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kami tangkap," ujar Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (2/1/2024).

Dia mengungkapkan, pelaku menyiramkan air panas ke wajah istrinya karena cemburu.

Pelaku merasa kesal dengan perbuatan istri sirinya yang diduga pergi dengan pria lain.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku merasa kesal atas perbuatan korban yang pergi ke luar dengan laki-laki diduga selingkuhan korban. Jadi, motifnya cemburu," kata Marupa.

Marupa mengatakan, kasus itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023), sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Fakta Suami Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian di Malang, Potongan Tubuh Ditemukan di Ember

Baca juga: Berkas Oknum Jaksa Wanita dan Suami Polisi di Riau Penerima Suap dari Terdakwa Kasus Narkoba Digesa

Pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok yang dipicu karena dugaan perselingkuhan sang istri.

"Status korban dan pelaku adalah nikah siri. Setelah bertengkar di warung, mereka pulang ke rumahnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Marupa.

Sesampainya di rumah, keributan masih belum usai.

Lalu, pelaku memasak air dengan menggunakan panci kecil untuk membuat kopi.

"Di tengah keributan, pelaku mengambil panci berisi air panas dan menyiram wajah istrinya sampai mengalami luka bakar," sebut Marupa.

Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban dalam kondisi kesakitan.

Korban tak terima dianiaya dan melaporkan pelaku ke Polsek Tambang.

Berdasarkan laporan tersebut, pada hari yang sama, petugas Unit Reskrim Polsek Tambang menangkap pelaku saat berada di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved