Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Inhil

Bobol Rumah yang Sama Hingga 2 Kali, Dua Pemuda Inhil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu

Dua pemuda di Inhil berinisial RP (19) dan RJ (20) nekat membobol rumah yang sama hingga dua kali dalam kurun waktu satu bulan.

|
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli
2 pelaku pencurian rumah di Inhil ditangkap polisi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN HULU – Tidak cukup satu kali, dua pemuda berinisial RP (19) dan RJ (20) nekat membobol rumah yang sama hingga dua kali dalam kurun waktu satu bulan.

Kedua pelaku yang tergolong nekat dan raja tega ini berhasil membawa barang – barang berharga di rumah korban yang berlokasi di Jalan Kayu Jati Lorong Cinta Maju, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Aksi pertama dilakukan kedua pelaku pada Senin (27/11/2023) sekira pukul 04.00 Wib. Sukses dengan aksi pertama, kedua pelaku mengulangi perbuatannya pada Minggu (31/12/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki, menjelaskan, personil Polsek Tembilahan Hulu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Senin (8/1/24).

Baca juga: Pria Mabuk di Inhil Tusuk Korban dengan Pisau Lipat, Diringkus Polisi dalam Pelarian

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu menimpa orang yang sama dan rumah yang sama dengan waktu yang berbeda,” jelas Kapolsek, Rabu (10/1/24).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pada aksi pertamanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencungkil jendela kemudian masuk ke dalam rumah.

“Pelaku berhasil mengambil uang dan cincin emas serta handphone dengan total kerugian Rp. 10 juta,” ucapnya.

Selanjutnya masih di lokasi serta modus yang sama, pada aksi keduanya pelakudan pelaku berhasil mencuri handphone serta uang dengan total kerugian Rp. 4 juta.

“Kedua pelaku merupakan Warga Tembilahan Hulu, mereka sudah di bawa ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved