Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru yang Telah Beraksi di 12 TKP Dibekuk Polsek Tenayan Raya

Dua pelaku Curanmor yang beraksi di 12 TKP di Pekanbaru berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
Istimewa
Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di 12 TKP di Pekanbaru berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di 12 TKP di Pekanbaru berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, IPTU Dodi Vivino mengatakan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial MF (16) warga Jalan Hangtuah serta WS (22) warga Jalan Padat karya, Perum Panorama Indraloka, Kecamatan Tenayan Raya ini diamankan petugas pada Selasa (9/1/2024) kemarin saat berada di rumah mereka masing-masing.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan usai membongkar rumah tetangganya sendiri dan berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max milik korban yang terparkir didalam rumah,” ujar Kanit, Sabtu (13/1/2024).

Dodi menambahkan, saat diamankan dari tangan kedua pelaku ini petugas berhasil mengamankan barang bukti alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel rumah korban.

“Kami juga mengamankan sepeda motor milik korban yang mereka curi," ujar Dodi.

Kepada petugas kedua pelaku ini mengaku sudah 12 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama yaitu membongkar rumah korban lalu membawa kabur sepeda motor yang terparkir didalam rumah.

“Saat diintrogasi kedua pelaku mengaku telah beraksi di 12 TKP di Kota Pekanbaru, yang terakhir mereka beraksi di rumah tetangganya yang berada di Jalan Padat Karya," jelas Dodi.

Adapun motif para tersangka mau melakukan pencurian tersebut untuk berfoya foya dan beli narkoba.

“Saat di tes urine kedua tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ungkap Dodi.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved