Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

128 Perusahaan Sawit di Riau Tak Punya Izin HGU, Paling Banyak Ditemukan di Kampar

Perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Riau belum memiliki izin HGU. Paling banyak ditemukan di Kampar sebanyak 32 perusahaan

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
Gubri Edy Natar mengatakan, perusahaan perkebunan sawit yang tidak memiliki izin HGU paling banyak di Kabupaten Kampar, ada 32 perusahaan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 128 perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Riau belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).

Data tersebut terungkap saat Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution memaparkan hasil temuannya dalam rapat koordinasi dengan Forkompinda dan perusahaan perkebunan sawit serta bupati wali kota se-Provinsi Riau di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (24/1/2024).

Dari data yang diungkap Gubri Edy Natar tersebut, tercatat, perusahaan perkebunan sawit yang tidak memiliki izin HGU itu tersebar di sejumlah kabupaten kota di Riau.

Paling banyak ditemukan di Kabupaten Kampar sebanyak 32 perusahaan.

Kemudian di Indragiri Hulu 23 perusahaan, Indragiri hilir 22 perusahaan.

Rohul 16 perusahaan, Rohil 15 perusahaan, Pelalawan 11 perusahaan, Kuansing 5 perusahaan, Siak 2 perusahaan dan di Bengkalis 1 perusahaan. Sementara yang dilintasi ada 2 perusahaan.

Gubri Edy menegaskan, total luas HGU yang tidak memiliki izin itu mencapai 746.100,12 hektare atau setara dengan 43 persen dari total luas lahan HGU perusahaan perkebunan sawit di Riau.

Temuan ini membuat Gubri Edy kesal. Sebab banyak perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Riau ini yang belum memiliki HGU, namun tetap menikmati hasil sawitnya.

"Ini sebuah penyimpangan dan pelanggaran. Seharusnya hal-hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi," kata Gubernur Edy Natar.

"Itu baru soal izin. Belum lagi kita bicara soal kewajiban perusahaan perkebunan sawit kepada masyarakat sekitar," imbuhnya.

Terbukti saat ini perusahaan perkebunan sawit yang sudah melaksanakan partisipasi pembangunan kebun sawit masyarakat baru 56 perusahaan dari total 273 perusahaan.

"Artinya, baru 20 persen saja perusahaan perkebunan sawit di Riau yang sudah melaksanakan partisipasi pembangunan kebun sawit masyarakat, sekitar 298.357 hektare dari total lahan seluas perkebunan sawit kita yang mencapai 1,7 juta hektare lebih," katanya.

Edy mengatakan, sedikit ada 273 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di 12 kabupaten kota se-Provinsi Riau.

Ratusan perusahaan tersebut menguasai Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 1,739,300.85 hektare.

Hanya saja dari luas perkebunan 1,7 juta Ha lebih tersebut, baru 145 perusahaan perkebunan sawit yang mengantongi HGU atau baru 53 persen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved