Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Konflik di Palestina

Afrika Selatan Berharap ICJ Segera Ambil Keputusan Soal Genosida Israel

Afrika Selatan berharap, ICJ memberikan keputusan pada hari Jumat (26/1/2024) ini untuk menghentikan perang di Gaza.

AA
ICJ bakal sidang Israel soal kasus Genosida di Gaza 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Afrika Selatan mengharapkan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk segera mengambil keputusan. 

Afrika Selatan berharap, ICJ memberikan keputusan pada hari Jumat (26/1/2024) ini untuk menghentikan perang di Gaza.

Ketika ditanya tentang masalah ini, juru bicara kementerian kehakiman Afrika Selatan mengatakan kepada Reuters, Belum ada komunike sementara juru bicara kementerian luar negeri Israel mengatakan dia tidak mengetahuinya dan sedang menyelidikinya.

Afrika Selatan meminta ICJ awal bulan ini dalam gugatannya terhadap Israel untuk memerintahkan penghentian darurat perang Israel yang menghancurkan di Gaza, dengan menyatakan bahwa mereka melakukan genosida.

Israel dengan menyedihkan mencoba menolak klaim genosida tersebut dan menjulukinya sebagai sangat menyimpang dengan menggunakan hak untuk membela diri dan Hamas sebagai alasan.

Dalam keputusan awal, ICJ tidak akan memutuskan apakah Israel melakukan genosida.

Sebaliknya, pengadilan akan memutuskan kemungkinan penerapan tindakan darurat, yang dimaksudkan sebagai semacam perintah penahanan sementara pengadilan mempelajari dan menyelidiki seluruh kasus, yang biasanya memakan waktu bertahun-tahun.

Indonesia lawan Israel

Indonesia telah mengambil tindakan hukum terhadap Israel dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan entitas Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Menurut laporan dari surat kabar Israel Maariv, Jakarta menyerahkan kasus tersebut ke ICJ di Den Haag di tengah pemboman brutal yang sedang berlangsung terhadap wilayah kantong yang dikepung oleh entitas Israel.

Laporan sebelumnya mengindikasikan bahwa Indonesia telah meminta bantuan tim ahli untuk merancang sebuah kasus di ICJ, yang bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kebijakan dan praktiknya di wilayah pendudukan Palestina.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menekankan perlunya nasihat ahli untuk menyajikan pendapat hukum secara rinci yang menunjukkan pelanggaran Israel terhadap hukum internasional.

Pekan lalu, Indonesia dan Slovenia menyatakan niatnya untuk terlibat aktif dalam permintaan pendapat penasehat mengenai perang genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Hal ini terjadi ketika ICJ akan mengadakan dengar pendapat publik pada tanggal 19 Februari, di mana Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan pihak-pihak terkait lainnya akan menyampaikan pandangan mereka mengenai dampak hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina.

“Indonesia mendukung upaya Majelis Umum PBB untuk mendapatkan pendapat penasihat Mahkamah Internasional,” kata Retno.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved