Ajaran Islam
Adab Menagih Utang Dalam Islam, Berdosa Jika Salah Adab
Ada adab-adab yang diatur dalam Islam saat menagih utang. Adab itu perlu diperhatikan untuk menghindari dari dosa.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Utang yang sulit ditagih tentunya membuat kesal. Meski berulangkali ditagih namun yang berutang tidak juga mengembalikan uang yang dipinjam.
Kerap orang yang memberi utang menggunakan cara-cara yang agak kasar agar utangnya dibayar.
Bahkan faktanya, pengutang justru lebih garang dibanding yang menagih utang.
Padahal dalam Islam, utang sebesar apapun wajib dibayar.
“Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, dan janganlah kamu memberikan suap kepada hakim agar kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain dengan cara yang tidak benar.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Dalam hadis juga disebutkan: “Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda: “Siapa yang mengambil harta manusia (berhutang) disertai maksud akan membayarnya maka Allah akan membayarkannya untuknya, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya) maka Allah akan merusak harta orang itu. (HR al-Bukhari).
Islam juga mendorong agar utang segera dilunasi. Dari Abu Hurairah RA berkata; Nabi SAW bersabda: “Menunda pembayaran hutang bagi orang kaya adalah kezaliman”. (HR al-Bukhari).
Dalam hadis lain disebutkan: “Menunda-nundaan orang kaya (dalam pembayaran hutangnya) menjadi sebab pembolehan menjatuhkan kehormatannya dan pemberian sanksi terhadapnya. (HR Abu dawud, al-Nasa’iy, al-Bukhari, dan Ibn Hibban).
Namun perlu diingat, dalam Islam ada adab dalam menagih utang.
Meskipun telah berulangkali ditagih namun yang berutang belum membayar utangnya dengan berbagai alasan, namun si pemberi utang harus sabar saat menagih piutangnya.
Dalam hadis, Rasulullah SAW mengajarkan, “Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya” (HR. Ibnu Maja).
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menyebutkan, “Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076).
Selain itu, penagihan utang tidak boleh dilakukan dengan ancaman atau dengan cara menipu.
Rasulullah SAW secara tegas menyampaikan dalam hadis, “Barangsiapa yang mengangkat senjata (memerangi dan mengancam) kepada kita, maka ia bukanlah termasuk golongan kita (kaum Muslimin). Dan barangsiapa yang mengelabui (menipu) kita, maka ia pun bukan termasuk golongan kita.” (HR Muslim).
Demikianlah adab menagih utang dalam Islam, semoga bermanfaat.
(Tribunpekanbaru.com)
| Hari ini Jumat Terakhir di Bulan Rajab, Inilah Amalan Mustajab yang Baik Dilakukan |
|
|---|
| Bacaan Doa Akhir Tahun 2024 dan Doa Awal Tahun 2025, Lengkap dalam Tulisan Arab dan Arab Latin |
|
|---|
| Bacaan Doa Sebelum Ujian Sekolah, Memohon Dimudahkan dan Diberi Ketenangan Saat Ujian |
|
|---|
| Bacaan Sholawat Nabi 1000 Kali , Amalan Sholawat Nabi yang Baik untuk Berbagai Hajat |
|
|---|
| 5 Doa Rezeki yang Mustajab, Pembuka Kemudahan dari Segala Penjuru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.