Berita Riau
8 Pekerja Migran Ilegal Numpang Kapal Nelayan dari Malaysia Ditangkap Polisi di Perairan Rohil Riau
Ditpolairud Polda Riau mengamankan 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Rokan Hilir (Rohil) Riau
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diangkut pakai kapal nelayan dari Malaysia ditangkap polisi di perairan Rohil Riau.
Aparat kepolisian dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau mendapati 8 PMI ilegal itu menumpang sebuah kapal bernama KM Nelayan Jaya II.
Para pekerja migran ilegal tersebut berangkatdari Negeri Jiran Malaysia.
Mereka hendak menuju ke Bagansiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kapal pengangkut PMI ilegal ini dicegat petugas saat melintas di Perairan Sungai Bagan, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Sabtu (3/2/2024) malam.
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, Senin (5/2/2024) mengatakan, selain PMI ilegal, petugas juga menangkap 3 kru kapal pengangkut.
Kru kapal terdiri dari satu orang nakhoda bernama Samsudin (58).
Bersama dua orang anak buah kapal, masing-masing bernama Muslim (22) dan Yudiono (31).
Pelaku diduga melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sebagaimana diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Permen Pengganti UU No. 2 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Disebutkan Wahyu, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapat oleh tim Intelair Subdit Gakkum Polairud Polda Riau.
Informasi menyebutkan tentang adanya kapal yang membawa PMI ilegal dari Malaysia dan hendak masuk ke Bagan Siapiapi.
"Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Komandan KP IV-2006 dan Kasat Polairud Polres Rohil untuk melakukan penindakan terhadap kapal yang membawa PMI secara illegal tersebut," papar Wahyu.
Lanjut Wahyu, jajarannya kemudian melakukan penyelidikan di wilayah perairan Sungai Bagan.
Hasilnya, sekitar pukul 22.30 WIB, tim menemukan kapal sebagaimana ciri-ciri disebutkan, diduga mengangkut PMI ilegal melintas di perairan tersebut.
Tim pun mencegat kapal tersebut. 3 kru dan 8 PMI ilegal berhasil diamankan oleh aparat.
Sementara 8 orang pekerja migran ilegal yang diamankan itu kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
( Tribun Pekanbaru.com / Rizky Armanda )
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.