Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Rusak Gembok, 2 Pria di Pekanbaru Nekat Curi Laptop di SMK YABRI, Hasil Curian Dipakai untuk Ini

Dua pria di Pekanbaru yang mencuri 2 unit laptop milik kepala sekolah SMK YABRI, hasil curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari

|
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
DZ (29) dan ES (45), dua pria di Pekanbaru yang mencuri 2 unit laptop milik kepala sekolah SMK YABRI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Nekat mencuri laptop milik kepala sekolah SMK YABRI Pekanbaru, dua pria diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya.

Dua pria yang ditangkap itu berinisial DZ (29) dan ES (45).

Mereka melakukan pencurian di ruangan kepala sekolah yang yang berada di Jalan KH Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru itu.

Pelaku berhasil membawa kabur 2 unit laptop.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/2/2024) lalu.

Dua unit laptop milik kepala sekolah bernama Akhirman diambil dari dalam laci meja di ruangan sang kepala sekolah.

Laptop tersebut kemudian dijual ke toko elektronik Insert Computer dengan harga Rp300 ribu dan Rp250 ribu.

Uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (5/2/2024) di Jalan KH Nasution, tak jauh dari lokasi kejadian.

"Setelah berhasil melakukan aksinya kemudian menjualnya ke toko elektronik Insert Computer dengan harga Rp300 ribu dan Rp250 ribu, sementara uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar AKP Syafnil, Rabu (6/2/2024).

Kapolsek menambahkan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka masuk ke ruang kepala sekolah melalui ruang guru dari pintu belakang dengan cara merusak gembok.

Kemudian, mereka mencoba masuk ke ruangan kepala sekolah yang terkunci, dan berhasil menemukan kuncinya di laci meja ruang Tata Usaha yang bersebelahan dengan ruangan guru.

"Sesampainya di ruangan guru, kedua pelaku kemudian mencoba masuk ke ruangan kepala sekolah yang ternyata sedang terkunci," jelas Kapolsek.

Setelah berhasil masuk, kedua pelaku mengambil dua unit laptop milik kepala sekolah dan melarikan diri.

Atas laporan dari pihak sekolah, Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum selanjutnya.

Dua pria itupun harus mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved