Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Ini Proyek Jalan Tol di Riau yang Dicoret dari PSN 2024

Proyek jalan tol di Riau dicoret dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2024. Alhasil, kecil kemungkinan proyek tersebut bakal terlaksana di masa depan

Istimewa
Ilustrasi jalan tol di Riau yang Dicoret dari PSN 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Proyek jalan tol di Riau dicoret dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2024. Alhasil, kecil kemungkinan proyek tersebut bakal terlaksana di masa mendatang.

Dicoretnya salah satu proyek jalan tol di Riau itu karena tak mungkin dibangun hingga kuartal II-2024.

Adapun proyek jalan tol di Riau yang dicoret dari PSN adalah Jalan Tol Dumai - Sp. Sigambal - Rantau Prapat atau Tol Dumai-Rantau Prapat.

Proyek yang berbiaya Rp 49,322 triliun itu merupakan jalan tol penghubung Riau-Sumatera Utara.

Jalan tol sepanjang 175km itu merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera.

Selain Jalan Tol Dumai - Sp. Sigambal - Rantau Prapat, pemerintah juga mencoret 11 PSN lainnya yang tersebar di sebelas provinsi selain Jalan Tol Dumai - Sp. Sigambal - Rantau Prapat PSN berdasarkan Permenko no 8 2023:

- Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya

- Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali

- Jalan Tol Rantau Prapat - Kisaran

- Jalan Tol Langsa - Lhokseumawe

- Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli

- Jalan Tol Muara Enim - Lahat - Lubuk Linggau

- SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat - DKI Jakarta

- SPAM Jatigede, Jawa Barat

- SPAM Kamijoro, D.I.Yogyakarta 

- Pelabuhan Ambon Baru 

- Kawasan Industri Tanggamus, Lampung

"Jadi kenapa dikeluarkan, karena berdasarkan evaluasi kita dan di Kementerian teknis memang sampai pada semester 2 2024 ini keliHatannya belum berpogress," ungkap Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan, Suroto di kantornya, Jakarta, Rabu (7/2/).

Suroto menegaskan ketetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 8/2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. 

"Sehingga diusulkan dari Kementerian teknisnya dan sudah dapat arahan pak presiden untuk dikeluarkan dari daftar PSN," sambungnya.

Kendati begitu, 12 proyek yang dicoret atau sudah dikeluarkan dari PSN, proyek itu tetap dilanjutkan dengan program reguler.

"Walaupun keluar dari daftar PSN, jalan tol dan lain-lain tetap dijalankan dengan menggunakan regular, tidak dapat fasilitas PSN,” jelasnya.

(*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved