Berita Pekanbaru
Jalan Mustika Pekanbaru Segera Diberlakukan Satu Arah, Ini Skemanya!
Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Dishub Kota Pekanbaru akan memberlakukan sistem satu arah di Jalan Mustika dalam waktu dekat.
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan memberlakukan sistem satu arah di Jalan Mustika dalam waktu dekat.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, pemberlakuan satu arah ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Mustika.
"Keputusan ini diambil setelah melalui rapat bersama forum LLAJ, Dishub, Jasaraharja, dan pihak manajemen terkait," kata Kompol Alvin, Sabtu (24/2/2024).
Berdasarkan hasil rapat, skema satu jalur Jalan Mustika ialah, dari arah Jalan Hangtuah menuju Jalan Kartini. Sementara dari arah Jalan Kartini ke Hangtuah melalui Jalan Mustika, menjadi Forbidden.
Pemberlakuan satu arah ini akan diberlakukan mulai dari hari Senin hingga Jumat, pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu, Jalan Mustika tetap dibuka dua arah karena mempertimbangkan aktivitas ibadah dan kondisi lalu lintas yang lebih sepi," jelas Kompol Alvin.
Sebelum diberlakukan, Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dishub Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Dishub terkait teknis pelaksanaannya di lapangan," ujar Kompol Alvin.
Diharapkan dengan diberlakukannya sistem satu arah di Jalan Mustika, kemacetan di kawasan tersebut dapat terurai dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar. (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).
| Pelajar Tewas Terlindas Dump Truk di Pekanbaru, Motor Oleng Saat Melintasi Jalan Berpasir |
|
|---|
| Antisipasi Kemacetan di Jalan HR Soebrantas, Jalan Bangau Sakti Rencananya Akan Diperlebar |
|
|---|
| Layanan Dukcapil Pekanbaru Tetap Buka Selama Hari Libur dan Cuti Bersama 14 Mei-15 Mei 2026 |
|
|---|
| Bantah Tembok Dibangun di Lahan Pemko Pekanbaru, Pemilik Lahan Akan Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
| Sudah Ada Rambu Larangan, Pengendara Masih Nekat Parkir di Depan Mal SKA Pekanbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Kasatlantas_Polresta_Pekanbaru_Kompol_Alvin_Agung_Wibawa.jpg)