Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Pengedar Narkoba di Axelle Resto & KTV di Pekanbaru Jaringan Internasional, Manajemen Ikut Terlibat

Pengedar narkoba di Axelle Resto & KTV di Komplek Panam Center, Kota Pekanbaru, masuk jaringan internasional

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
Ekspos kasus pengungkapan peredaran gelap narkoba di Axelle Resto & KTV di Panam Center, Kota Pekanbaru, Selasa (27/2/2024). Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepolisian mengungkap jika pengedar narkoba di Axelle Resto & KTV di Komplek Panam Center, Kota Pekanbaru, masuk jaringan internasional.

Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus peredaran barang haram di Axelle Resto & KTV.

Polisi berhasil mengamankan total 4 orang tersangka. Mereka yaitu YP, JB, ARP, dan MK.

Selain itu, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu 108,22 gram, pil esktasi 1.259 butir, esktasi serbuk 28 butir dan happy five 75.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, dari hasil penangkapan dan pengembangan, ini merupakan jaringan internasional khusus mengedarkan barang haram di tempat hiburan malam.

"Berawal dari penangkapan saudara YP, yang saat itu ditemukan barang bukti 10 butir esktasi,” katanya saat ekspos kasus, didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Selasa (27/2/2024).

“Dikembangkan terhadap terhadap saudara JB yang merupakan penjaga gudang dan pengedar,"lanjutnya.

Disebutkan Manang Soebeti, barang bukti yang ditemukan antara lain bungkusan sabu 4 sampai 5 bungkus.

“ Jadi sudah sekitar 4 sampai 5 Kilogram diedarkan, tersisa 100 gram-an. Ada beberapa ekstasi juga yang tersisa. Dari situ bisa kita ketahui, JB ini dapat pasokan barang dari jaringan narkoba internasional," imbuh Manang.

Lanjut dia, pemasaran narkoba jaringan ini memang menyasar tempat hiburan, seperti halnya Axelle Resto & KTV.

"Terbukti dengan pengembangan yang dilakukan penyidik, bahwa manajemen dari tempat ini (Axelle, red) terlibat dalam jaringan pengedar narkoba tersebut,” masih kata Manang Soebeti.

“Barang bukti ditemukan di dalam loker dan cleaning service, sudah diakui tersangka ARP sebagai lead DJ di sini,” sambungnya.

Peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu juga melibatkan beberapa waiters dan cleaning service dalam peredaran narkoba di dalam.

“Termasuk manajemennya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kita," ucap Manang.

Ia menuturkan, peredaran narkoba disinyalir sudah cukup lama berlangsung di Axelle sebelum akhirnya berhasil dibongkar aparat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved