THR PNS
Ada Apa 7 Maret 2024 , Kabar Tentang THR PNS 100 Persen dan THR Dibayarkan Paling Lambat Kapan ?
Ada informasi apa di tanggal 7 Maret 2024 daan THR yang dibayarkan seratus persen . Kapan THR akan dibayarkan pemerintah
Penulis: Sesri | Editor: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM -Ada apa dengan tanggal 7 Maret 2024 . Kabar tentang Tunjangan Hari Raya ( THR ) Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dibayarkan 100 persen .
Ada apa itanggal 7 Maret , Pencarian terkait pertanyaan tanggal 7 Maret menjadi trend . Ternyata pada tanggal 7 Maret ada hari yang bersejarah
Pada tanggal 7 Maret berpuluh tahun silam terdapat peristiwa pencabutan mandat Presiden Soekarno oleh MPRS. Hal ini karena pertanggungjawaban Soekarno sebagai Presiden RI atas kejadian G 30s/PKI ditolak oleh MPRS.
Kejadian itu terjadi tepatnya pada tanggal 7 Maret 1967. Tidak hanya dicabutnya mandat yang diberikan oleh MPRS kepada Soekarno sebagai Presiden Indonesia. MPRS juga mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi yang disandang Soekarno.
THR PNS Dibayarkan Penuh
Banyak yang kemudian bertanya , THR dibayarkan paling lambat kapan ? . thr dibayarkan paling lambat kapan .
Tentu saja banyak yang bertanya dan berharap mendapatkan kepastian terkait dengan pembayaran THR . Khusus untuk PNS yang sudah menantikan terkait dengan kepastian kapan pembayaran THR akan dilakukan .
Seperti diketahui , bahwa THR PNS sudah dipastikan dibayar 100 persen . Pemerintah telah mengatakan akan memberikan THR PNS seratus persen .
Dan ini menjadi menarik , bahwa PNS tentu saja akan sangat berharap ada kepastian terkait dnegan pembayaran THR tersebut .
Menteri Keuangan RI , Sri Mulyani mengatakan bahwa secepatnya akan membayarkan THR untuk PNS .
"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tuturnya.
Ya , tahun ini PNS tentu saja bisa bersorak gembira . Setelah 4 tahun berturut-turut tidak mendapatkan THR dengan besaran "tidak penuh", tahun ini Aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri kembali menerima THR dengan besaran gaji plus tunjangan kinerja (tukin) 100 persen.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ketika ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
"THR, Bapak Presiden menetapkan 100 persen," ujar Sri Mulyani.
Bendahara negara mengatakan, saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR para ASN hingga TNI-Polri.
Inilah Besaran THR yang Diterima PNS dan Pensiunan, Sesuai Pendidikan dan Masa Kerja |
![]() |
---|
Lengkap , Nominal THR 2025 yang Dibayarkan bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III dan IV |
![]() |
---|
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, Ini Jadwal Pencairan THR untuk PPPK |
![]() |
---|
RINCIAN Besaran THR 2025 bagi PNS Lengkap dengan Tunjangan yang akan Dicairkan Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR 2025 untuk ASN di 12 Kabupaten dan Kota di Riau sesuai Peraturan Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.