Pondok Pesantren di Pekanbaru Digugat Ayah Atta Halilintar Rp 26 Miliar
Salah satu yayasan Pondok Pesantren di Pekanbaru, digugat oleh ayah Atta Halilintar, yakni Halilintar Anofial Asmid.
Sejauh ini pihak yayasan merasa dirugikan lantaran sulit untuk mendapatkan perizinan.
"Iya artinya yayasan merasa dirugikan, karena susah untuk proses perizinan," kata Dedek.
Dedek Gunawan mewakili yayasan Ponpes mengaku sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Halilintar Anofial namun gagal.
Komunikasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan titik terang permasalahan ini.
"Kita sudah mencoba komunikasi, bagaimanapun beliau kan berangkat dan dibesarkan dari yayasan sudah kebangun emosional sudah dibangun beberapa kali komunikasi tapi gagal. Sehingga polemik ini terjadi," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi atau pun penjelasan dari pihak Halilintar Anofial Asmid. Tribunnews.com masih berupaya mengkonfirmasi. (Tribunnews)
Setelah Jantung, Kini Dokter Berhasil Transplantasi Hati Babi ke Manusia: Pasien Bertahan 5 Bulan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 158-159 Bahasa Inggris Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Worksheet 3.4 |
![]() |
---|
Media Vietnam dan Media Korsel Kompak Kritik Kluivert usai Timnas Kalah: Singgung Nama STY |
![]() |
---|
Inilah 39 Contoh Soal Psikotes BPJS Ketenagakerjaan, Mulai dari Sinonim, Antonim, Hingga kepribadian |
![]() |
---|
PROFIL Kapolsek Kediri Siram Anak Buah Pakai Tuak karena Telat Apel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.