Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pondok Pesantren di Pekanbaru Digugat Ayah Atta Halilintar Rp 26 Miliar

Salah satu yayasan Pondok Pesantren di Pekanbaru, digugat oleh ayah Atta Halilintar, yakni Halilintar Anofial Asmid.

Instagram @genifaruk
Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Salah satu yayasan Pondok Pesantren di Pekanbaru, digugat oleh ayah Atta Halilintar, yakni Halilintar Anofial Asmid.

Gugatan tersebut sudah di sidang beberapa waktu lalu di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Adapun gugatan Halilintar Anofial Asmid itu sebesar Rp 26 Miliar.

Pihak yayasan Ponpes itu didugat Halilintar Anofial Asmid karena menginginkan surat dokumen atau aset kepemilikan yayasan.

Lalu seperti apa kronologi permasalahannya?

Beginilah kronologi versi Yayasan melalui kuasa hukum Ponpes, Dedek Gunawan.

Sebelumnya, tanah ponpes tersebut dibeli secara kolektif oleh anggota yayasan. 

Tapi kemudian, Ayah Atta Halilintar itu mengambil alih tanah tersebut dan menjadikan atas namanya sendiri.

"Tanah itu dibeli kolektif oleh anggota yayasan, beliau mengambil alih tanah itu menjadi atas nama beliau," kata Dedek saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2024).

Dedek menambahkan jika awalnya Halilintar Anofial Asmid dipercaya untuk menjadi pemimpin Ponpes tersebut, hingga akhirnya tanah tersebut di balik nama oleh ayah Halilintar itu.

"Kebetulan beliau pada saat itu dipercaya untuk menjadi pimpinan sehingga tanah tersebut dibalik nama atas nama beliau," ujarnya.

"Jadi ditegaskan bahwa tanah itu milik yayasan bukan seperti apa yang penggugat sebutkan," lanjutnya.

Lebih lanjut Halilintar Anofial dikeluarkan oleh pengurus yayasan lantaran dinilai sudah tidak layak untuk memimpin Ponpes tersebut.

Besan Anang Hermansyah itu dikeluarkan terjadi sejak 2004 silam.

"Tahun 2004 dia dikeluarkan dari yayasan, Iya dikeluarkan, menurut informasi sudah tidak cakap lagi untuk memimpin," ungkap Dedek.

Sejauh ini pihak yayasan merasa dirugikan lantaran sulit untuk mendapatkan perizinan. 

"Iya artinya yayasan merasa dirugikan, karena susah untuk proses perizinan," kata Dedek.

Dedek Gunawan mewakili yayasan Ponpes mengaku sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Halilintar Anofial namun gagal.

Komunikasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan titik terang permasalahan ini.

"Kita sudah mencoba komunikasi, bagaimanapun beliau kan berangkat dan dibesarkan dari yayasan sudah kebangun emosional sudah dibangun beberapa kali komunikasi tapi gagal. Sehingga polemik ini terjadi," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi atau pun penjelasan dari pihak Halilintar Anofial Asmid.  Tribunnews.com masih berupaya mengkonfirmasi. (Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved