Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Tidak Boleh Tambah Libur, Besok ASN dan THL Pemko Pekanbaru Harus Masuk Kembali Bertugas

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru jangan sampai menambah libur.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
tribunPekanbaru/Syaiful Misgiono
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru jangan sampai menambah libur. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru jangan sampai menambah libur.

Mereka harus kembali bertugas, Rabu (13/3/2024) besok setelah libur panjang dan cuti bersama.

"Hari Rabu harus bertugas lagi, kan sudah libur panjang dan cuti bersama, jadi jangan tambah libur lagi," tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (12/3/2024).

Menurutnya, Rabu ini seluruh ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah kota harus kembali bekerja.

Para ASN harus kembali berkantor sesuai jadwal dalam aturan kerja ASN selama Ramadhan 1445 H.

Indra menjelaskan bahwa aturan jam kerja sesuai surat edaran dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) selama Ramadhan.

Mereka mulai bekerja pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Dirinya menyebut seragam saat bertugas juga harus menyesuaikan dengan kondisi Ramadhan.

Para ASN dan THL yang bekerja selama Ramadhan bisa memakai peci pada hari Selasa.

Rabu mengenakan busana putih hitam. Sedangkan Kamis mengenakan songket dengan tutup kepala.

"Begitu juga hari Jumat memakai songket dan tutup kepala, agar nuansa Islami begitu terasa selama bulan suci Ramadhan," ungkapnya.

Indra mengingatkan para ASN maupun THL tidak bermalas-malasan selama bulan puasa.

Mereka harus tetap semangat bertugas selama menjalani ibadah puasa.

"Tetap semangat bekerja, tetap semangat memberikan layanan terbaik di pelayanan publik," terangnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved