Selebgram Gebby Vesta Babak Belur, Dijambak dan Jedotkan ke Tembok
Nama selebgram Gebby Vesta lagi-lagi menjadi sorotan publik. Kali ini, Gebby Vesta menjadi sorotan karena babak belur dianiaya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama selebgram Gebby Vesta lagi-lagi menjadi sorotan publik. Kali ini, Gebby Vesta menjadi sorotan karena babak belur dianiaya.
Ia menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang tersingung dengan unggahannya di media sosial.
Gebby Vesta dianiaya saat berada di kediamannya di Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Kamis (7/3/2024).
Saat itu pelaku memukul wajah Gebby hingga mengenai mata kiri dan kanannya.
Sejurus dengan itu, pelaku kemudian menjambak rambut Gabby Vesta.
Anehnya, pelaku tak terlihat menyesali perbuatanya saat diamankan pihakl kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan, terduga pelaku yakni seorang pria berinisial HS telah diamankan dan ditahan di Polresta Pontianak.
“Terduga pelaku sudah kami periksa dan amankan,” kata Wagitri kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Wagitri mengatakan, perkara penganiayaan berawal dari keduanya saling sindir di media sosial Instagram. Korban Gebby Vesta juga disebut telah mengunggah konten di story Instagram yang menyebut tersangka adalah pelaku penipuan.
“Tak terima dengan itu, tersangka mendatangi korban dan melakukan penganiayaan,” ucap Wagitri.
Menurut Wagitri, tersangka melakukan penganiyaan dengan cara memukul wajah, menjambak dan membenturkan kepala korban ke dinding. Wagitri melanjutkan, setelah penganiayaan, korban langsung melapor ke polisi dan dilakukan visum.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka, dan melapor ke polisi,” ucap Wagitri.
Wagitri menegaskan, atas perbuatannya, tersanga dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
“Sampai saat ini, tersangka masih kami tahan dan menjalani pemeriksaan intensif,” tutup Wagitri.
(*)
| Perpisahan Sekolah Bisa Diisi Kegiatan Sosial, Lebih Realistis dan Bermakna |
|
|---|
| Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal Dipangkas 50 Persen, Kini Hanya Rp8.400 per Bulan |
|
|---|
| Bupati Sebut Ketimpangan Lahan dan Pelanggaran Izin Jadi Masalah Utama di Siak |
|
|---|
| Satu Anggota Polisi Jadi Tersangka, Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Batam |
|
|---|
| Masih Banyak Kantor BUMN, Swasta dan Hotel yang Abaikan Surat Edaran Wako Dumai No 2 Tahun 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Gabby-Vesta-dipukuli-hingga-babak-belur.jpg)