Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Edarkan Narkoba di Mandau, Dua Pria di Bengkalis Masuk Sel Tahanan, satu Sempat Jadi DPO

Diduga sebagai pengedar narkoba, pria di Bengkalis berinisial RS (34) diamankan setelah petugas melakukan pengejaran terhadapnya selama 6 hari

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Dua Pria di Bengkalis jadi tersangka narkoba yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama barang bukti sabu. Satu pelaku sempat jadi DPO 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga sebagai pengedar narkoba, pria di Bengkalis berinisial RS alias Parkok (34) diamankan setelah petugas melakukan pengejaran terhadapnya selama 6 hari.

Pria di Bengkalis yang merupakan warga Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau itu diringkus petugas tanpa perlawanan.

Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri kepada Tribunpekanbaru.com , Minggu (17/3/2024) mengatakan, Parkok diamankan timnya di Mandau pada Rabu (13/3/2024) lalu.

Tersangka menjadi buruan polisi setelah sebelumnya tim Satres Narkoba Bengkalis sudah lebih dahulu mengamankan rekannya pada 7 Maret lalu.

"Pada penangkapan sebelumnya tim kita mengamankan seorang berinisial AF yang tengah menguasai narkoba pada 7 Maret lalu,” ucapnya.

“Pengakuan AF ini mendapatkan narkoba jenis sabu dari Parkok, berdasarkan keterangan ini kita masukkan Parkok dalam daftar pencarian orang (DPO) Satres Narkoba," ungkap Hasan.

Tidak butuh waktu lama dalam sepekan tim Satres Narkoba melakukan pencarian berhasil mengamankan Parkok.

Tersangka ditangkap di sekitaran tepi Jalan Kayangan Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau.

"Begitu ,mendapatkan tersangka pertugas langsung menangkap dan melakukan penggeledahan barang. Saat itu petugas kita mengamankan satu unit iPhone milik tersangka," jelas Hasan.

Selain itu hasil interogasi di tempat Parkok mengakui dirinya yang memberikan sabu kepada AF yang pekan sebelumnya sudah diamankan petugas.

Barang haram tersebut berasal dari rekannya bernama Ade yang saat ini masih dilidik petugas Satres narkoba Polres Bengkalis.

"Sementara hasil pemeriksaan chat dalam iPhone 11 milik tersangka, petugas kita menemukan obrolan tersangka dengan seorang bernama IS. Dalam obrolan tersebut Parkok memberikan narkoba jenis sabu kepada IS," ungkap Hasan.

Dari informasi ini petugas mencoba melakukan pelacakan keberadaan IS.

Pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB tim Satres Narkoba akhirnya berhasil mengamankan IS saat berada diparkiran sebuah hotel yang berada di Jalan Sudirman Kelurahan Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan.

"Saat kita melakukan penggeledahan badan berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dari tersangka IS ini. atas temuan ini petugas langsung melakukan interogasi di tempat memastikan ada barang haram lagi yang dikuasai tersangka," tambahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved