Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Ditemukan Luka Tusukan, Keluarga Nenek Korban Perampokan Menolak Otopsi

Ditemukan tewas dengan luka tusukan, Keluarga Nenek di Kampar ini tolak untuk dilakukan Otopsi jenazah

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing
Ditemukan Luka Tusukan, Keluarga Nenek Korban Perampokan Menolak Otopsi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Keluarga nenek Penerima uang ganti rugi Tol Bangkinang-Pangkalan yang ditemukan tewas menolak otopsi.


Kepolisian Resor Kampar mengakui bahwa keluarga nenek yang ditemukan tewas di Desa Ganting Damai Kecamatan Salo, menolak otopsi.

Nenek bernama Lamma (65 tahun) itu diduga korban perampokan.

Jasadnya berlumur darah dan terdapat sejumlah luka tusuk di tubuh saat ditemukan, Kamis (21/3/2024) sekitar tengah hari.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Korban Merupakan Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Bangkinang-Pangkalan

Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP Ronald Sumaja menjawab konfirmasi Tribunpekanbaru.com terkait pesan di WhatsApp yang beredar, Jumat (22/3/2023) pagi.


Pesan itu mempertanyakan sikap kepolisian yang tidak mengotopsi jasad korban. Sebab pihak keluarga menolak dilakukannya otopsi.


"Iya, kita atensi untuk diungkap secara profesional," katanya singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat siang.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP. Elvin Septian Akbar mengakui, pihak keluarga korban memang menolak otopsi. Sehingga tidak dapat memastikan penyebab kematian korban.


"Kami tidak dapat memastikan penyebab dari kematian korban, karena dari keluarga menolak untuk dilakukan otopsi," ujarnya.


Menurut dia, petugas telah turun ke lokasi untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ditemukan ada tanda-tanda bekas luka di tubuh korban.


Hanya saja, keluarga tidak mengizinkan dilakukannya otopsi. "Namun, kami tetap melakukan penyelidikan terkait temuan kami kemarin," katanya.


Elvin menanggapi isi pesan di WhatsApp yang mempertanyakan sikap Polres Kampar. Tribunpekanbaru.com menanyakan, mengapa polisi tidak tetap melakukan otopsi meski ditemukan luka.


Menurut dia, melakukan upaya otopsi jenazah yang harus mendapatkan izin dari pihak keluarga, memang tidak tersirat dan tersurat tertuang dalam aturan.


Tetapi tidak menutup kemungkinan, penyidik meminta pendapat ahli. Pendapat ahli atau dokter forensik tersebut berupa kesimpulan terkait penyebab kematian korban.


"Tidak menutup kemungkinan kami sebagai penyidik akan meminta pendapat ahli (dokter forensik) dan kesimpulan dari ahli terkait penyebab kematian korban," ujarnya.


Ia menyatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan. Keterangan dari beberapa saksi masih perlu diambil.


"Mengingat pihak keluarga besar sedang berkabung sehingga kami masih memberikan waktu terhadap mereka," katanya.


Elvin belum dapat memberi keterangan terkait korban sebagai salah satu penerima ganti rugi pembebasan tanah untuk tol. "Yang jelas perlu kami selidiki lebih lanjut," tandasnya.


Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bersimbah darah di Desa Ganting Damai sekitar pukul 12.00 WIB. Jasad perempuan itu ditemukan di dekat sawah.


Dalam keterangan Kepala Kepolisian Sektor Bangkinang Barat, Iptu. Rian Onel, jasad ditemukan pertama sekali oleh Ahmad yang sedang menggembala kerbau.


"Posisi korban telungkup di dekat semak yang tidak jauh dari sawah miliknya," kata Kapolsek. Ahmad sempat memanggil korban dengan sapaan akrabnya. Tetapi korban tidak menyahut.


Lalu Ahmad meninggalkan jasad itu dan bertemu dua remaja, Reza dan Adi, yang sedang mencari ikan. Ia menyuruh kedua remaja itu untuk melihat korban di dekat sawah.


Benar saja, korban ditemukan tertelungkup berlumuran darah. Mereka pun memberitahu Idrus, seorang warga yang tak jauh dari lokasi.


Idrus lah yang memberitahu keluarga korban. Setelah itu, keluarga dibantu warga membawa kirban ke rumah duka di Desa Ganting Damai.


Tak lama kemudian, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang untuk divisum.


Usai divisum, jasad dibawa kembali ke rumah duka. Setelah itu, barulah korban dimakamkan. Menurut Rian, terdapat luka tusukan di perut dan dada korban. Terungkap pula, korban kehilangan gelang dan kalung emas.


Keesokan hari setelah penemuan jasad, pesan beredar melalui WhatsApp. Ada dua pesan disertai foto-foto kondisi jasad korban yang beredar.


Pesan pertama menyebutkan, jasad adalah korban perampokan dan pembunuhan sadis di Desa Ganting Damai Kecamatan Salo. Kasus ini belum diungkap.


"Perampok dan Pembunuhan Sadis Terjadi Di Desa Ganting Damai KEC Salo Kab Kampar, Sampai Saat ini Belum Terungkap Oleh Satreskrim polres Kampar," tulis pesan yang diteruskan itu.


Pesan itu pun mempertanyakan belum terungkapnya kasus tersebut. Sementara pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jasad korban.


Disebutkan pula, kalung dan gelang emas korban raib dengan kerugian ditaksir senilai Rp35 juta. Korban disebut penerima ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol.


"Ada apa...? Pihak Keluarga tidak Mengizinkan pihak Polres Kampar, tidak Melakukan Otopsi jenazah korban, Diduga ini Korban Pembunuhan Beserta Perampokan Kalung Emas-Gelang Emas di taksir kerugian yang di alami korban di taksir, 35 Jt., dan korban Dapat Ganti Rugi Pengerjaan Jalan TOL. Tanah yang di Bayar BPN Kampar," tulis pesan kedua yang beredar itu.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved