Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Kejari Siak Sudah Periksa 40 Saksi Dugaan Korupsi di BPBD Siak

Kejari Siak telah memeriksa 40 saksi terkait perkara dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siak.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Internet
Kejari Siak telah memeriksa 40 saksi terkait perkara dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak telah memeriksa 40 saksi terkait perkara dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siak.

Kasus ini merupakan dugaan penyelewengan anggaran rutin pada 2022 lalu.

Kepala Kejari Siak Moch Joko Eko Purnomo melalui Kasi Intel, Rawatan Manik mengungkapkan, pihaknya komitmen untuk melanjutkan kasus tersebut. Kegiatan rutin BPBD Siak tahun anggaran 2022 yang diduga diselewengkan sekitar Rp 1 miliar.

“Kami tegaskan tidak ada kasus dihentikan, kita terus bekerja secara profesional, dalam konteks ini terus bergerak,” kata Rawatan Manik, Minggu (24/3/2024).

Ia menyampaikan, inspektorat Pemkab Siak sedang menghitung kerugian negara terkait dugaan korupsi di BPBD ini. Karena itu ia meminta agar bersabar terkait penetapan tersangka.

“Kita sedang dalam pengumpulan alat bukti,” katanya.

Penanganan perkara dugaan korupsi BPBD Siak ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 27 Desember 2023 lalu. Namun hingga saat ini Kejari Siak belum mengumumkan penetapan tersangka.

Pemeriksaan saksi sudah dilaksanakan sejak Oktober 2023 lalu. Sejumlah pejabat di BPBD Siak juga sering terlihat di ruang tunggu Kejari Siak sejak tahun lalu.

Namun demikian, Kepala Pelaksana BPBD Siak, Kaharuddin sempat membantah pihaknya tidak diperiksa. Alasannya ke Kejari Siak waktu itu hanya berkoordinasi terkait penanganan Karhutla, meskipun musim penghujan.(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved