Satu Per Satu Harta Harvey Moeis Disita, Sandra Dewi Mulai Dari Nol

Kasus korupsi berjamaah Rp 271 triliun yang diduga dilakukan oleh Harvey Moeis kini juga seolah menyeret Sandra Dewi.

Istimewa
Satu Per Satu Harta Harvey Moeis Disita, Sandra Dewi Mulai Dari Nol 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus korupsi berjamaah Rp 271 triliun yang diduga dilakukan oleh Harvey Moeis kini juga seolah menyeret Sandra Dewi.

Sebagaimana diketahui sejumlah harta Harvey Moeis disita oleh Kejagung.

Rekening Harvey Moeis pun sudah diblokir oleh Kejagung.

Selain itu, jet pribadi, rumah mewah dan barang-barang mewah yang dimiliki Sandra Dewi juga diprediksi bakal disita.

Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menjawab kemungkinan Sandra Dewi ikut diperiksa setelah Harvey Moeis dijadikan tersangka.

“Kemungkinan iya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana, Rabu (3/4/2024).

Ketut Sumedana sayangnya belum bisa memberikan keterangan lebih terkait wacana Sandra Dewi bakal diperiksa.

Dia hanya meminta awak media untuk menantikan informasi selanjutnya.

“Maka dari itu tunggu aja,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di wilayah PT Timah.

Penahanan pun sudah dilakukan terhadap Harvey Moeis setelah suami Sandra Dewi itu dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Penggeledahan terhadap rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis pun sudah dilakukan.

Dari penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Kejaksaan Agung menyita dokumen dan barang-barang berharga.

Dua mobil kado Sandra Dewi dari Harvey Moeis berjenis Mini Cooper dan Rolls Royce itu pun ikut diangkut Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai barang sitaan.

(*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved