Polemik Pj Sekda Kampar Yusri, Terungkap SK Ditandatangani SF Hariyanto Saat Menjabat Sekdaprov Riau
Polemik Pj Sekda Kampar Yusri, surat penunjukkannya ditandatangi oleh SF Hariyanto saat menjabat Sekdaprov Riau.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ilham Yafiz
Penghapusan kalimat itu diperkuat dengan jarak spasi antara Diktum Kedua dan Ketiga menjadi berlebih.
Ini tidak sesuai dengan ketentuan tentang naskah dinas.
Ketiga, lanjut dia, halaman pertama dan halaman kedua tidak sinkron.
Pada bagian "Mengingat" di halaman pertama diakhiri dengan poin empat. Sedangkan pada halaman kedua, dimulai dengan poin dua.
"Antara halaman satu dan dua nggak nyambung. Halaman satu poin 4, tapi halaman dua poin 2," kata Hambali yang pernah bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini.
Keempat, pada penomoran atau indeks surat. Ia mengatakan, indeks surat tidak mencantumkan instansi yang mengeluarkan.
"Harusnya dari nomor surat itu, kita tahu instansi mana yang mengeluarkan surat," katanya.
Tak sampai disitu, ia juga menyinggung soal SK tentang penggunaan kata 'penunjukan' Pj. Sekda. "Pj. Sekda itu kan diangkat. Ada aturannya. Silakan analisa sendiri," katanya.
Dilihat di Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pj. Sekda, terdapat penggunaan kata "menunjuk" dan "mengangkat".
Kata "menunjuk" di Pasal 4 digunakan untuk Pelaksana Harian (Plh.). Sedangkan kata "mengangkat" pada Pasal 5 Ayat (2) Pasal 5 digunakan untuk Pj.
Oleh karena beberapa kejanggalan di SK itu, ia pun meragukan keabsahannya. "Jangan-jangan ada oknum yang membuatnya," katanya.
Ditambah lagi, SK itu tidak memuat jawaban terhadap usulan Pj. Bupati yang pernah diajukan.
Ia amat mempertimbangkan pertanggungjawaban hukum birokrasi jika SK itu ditindaklanjutinya. Oleh karena itu, ia memilih tidak menanggapi SK tersebut.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )
| Budi Arie Gabung Gerindra? Pengamat Ingatkan Bisa Jadi Bumerang bagi Prabowo |
|
|---|
| Jusuf Kalla Murka! Mafia Tanah Diduga Serobot Lahan Milik Mantan Wapres Itu, Lippo Group Terseret |
|
|---|
| Kadis PUPR Riau Terjaring OTT KPK, Plt Gubernur Riau Tunjuk Thomas Larfo Dimeira Jadi Pengganti |
|
|---|
| Kesenduan Sandra Dewi di Hadapan Hakim: Memohon Bisa Bertemu dengan Harvey Moeis |
|
|---|
| Siswa SMPN 26 Ditemukan Tak Bernyawa di Parit Belakang Sekolah di Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Sengkarut-Jabatan-PJ-Sekda-Kampar-Kali-Ini-Kembali-Diusulkan-Satu-Nama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.