Nilai Ganti Rugi Tanah Tol Pekreng di Kampar Dinilai Timpang, Yang Jauh dari Pekanbaru Lebih Tinggi
Penentuan nilai ganti rugi tanah jalur Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I) di Kampar kian dipertanyakan.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Ia mengatakan, nilai ganti rugi yang ditawarkan BPN lebih kecil dari ZNT.
Padahal Kepala BPN sendiri bertindak sebagai Ketua Panitia (P2T) untuk tol.
"ZNT yang tentukan BPN. Tapi nilai ganti rugi tol lebih rendah dari ZNT," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (19/3/2024).
Ia mencontohkan, nilai tanah di suatu titik berada dalam zona dengan rentang Rp500.000 sampai Rp1.000.000.
Tetapi nilai ganti rugi tol di titik yang sama justru jauh di bawah Rp500.000.
Menurut dia, BPN atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sendiri yang mempublis ZNT.
Sehingga masyarakat seperti dia dapat menjadikannya sebagai referensi harga jual beli tanah.
Penentuan nilai tanah ditentukan oleh beberapa faktor.
Di antaranya, nilai ekonomis, sosial, letak yang mempengaruhi akses seperti ke pusat pendidikan, dan lainnya.
"Jadi kalau ZNT nggak bisa menjadi acuan dalam pengadaan tol, untuk apa BPN mempublikasikannya. Artinya BPN sendiri tidak mengakui ZNT itu sendiri," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kampar, Dedy Kurniawan belum dapat dikonfirmasi.
Ia belum merespon pertanyaan dari Tribunpekanbaru.com melalui pesan WhatsApp yang dikirim sejak Selasa pagi.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
Viral Kejadian Tak Lazim, Dokter Dipaksa Buka Masker saat Periksa Pasien di RSUD Sekayu Apa Motifnya |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal Kelas 9 SMP/MTs Buku PAI Halaman 30 Kurikulum Merdeka, Aktivitas 2 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal Kelas 9 SMP/Mts PAI Halaman 29 Kurikulum Merdeka, Bab 2 Aktivitas 1 |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik 17 Agustus 2025 yang Diberlakukan bagi Semua Pelanggan PLN, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Nusron Wahid Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia Usai Sebut Tanah Nganggur Diambil Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.