Kriminal

Rudapaksa 2 Santriwati dan Lecehkan 3 Lainnya, Oknum Pimpinan Ponpes Tuding Makhluk Ghaib

Pimpinan Ponpes NQW itu berdalih ada makhluk ghaib yang telah merudapaksa dan melecehkan para korban.

Istimewa
Pimpinan sekaligus pemilik Pondok Pesantren NQW Sekotong, Lombok Barat diduga rudapaksa santriwati 

TRIBUNPEKANBARU.COM - AM (50), pemilik sekaligus pimpinan sebuah pondok pesantren (Ponpes) NQW di Dusun Rajimas, Sekotong Baru, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat mengkambing hitamkan makhluk ghaib sebagai pelaku rudapaksa 2 santriwati dan pelecehan seksual 3 santriwatinya.

AM membantah tidak merudapaksa dua santriwati dan melecehkan tiga lainnya.

Pimpinan Ponpes NQW itu berdalih ada makhluk ghaib yang telah merudapaksa dan melecehkan para korban.

Sementara para santriwati yang mengaku menjadi korban telah mengatakan bahwa AM telah merudapaksa dan melecehkan mereka.

Tak terima dengan pengakuan AM, orangtua santriwati pun mengamuk dan merusak Pondok Pesantren milik AM.

"Sekelompok warga mendatangi Pondok Pesantren NQW dan melakukan aksi protes dengan merusak beberapa bagian bangunan pondok," jelas Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, dalam siaran persnya, Kamis (9/5/2024).

Bagus menjelaskan, aksi perusakan tersebut dipicu oleh informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum ustaz cabul inisial AM selaku pemilik pondok pesantren tersebut terhadap 5 santriwatinya.

Jajaran Polres Lombok Barat langsung ke lokasi kejadian dan berhasil menenangkan warga serta mengamankan situasi agar aksi perusakan tidak meluas.

Situasi berangsur kondusif Pasca-aksi perusakan Ponpes di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, situasi berangsur kondusif. 

Sejumlah personel disiagakan untuk antisipasi tindakan yang mengganggu kondusifitas.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan mempercayakan proses hukum pada aparat kepolisian," kata dia. 

Kapolres meminta kepada santriwati atau pihak keluarga yang mengaku mengalami pelecehan seksual untuk segera melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.

"Kami mohon kepada korban, atau keluarga korban untuk melapor agar kasus ini dapat segera diproses, dan meminta masyarakat tidak menyebar infornasi yang belum jelas kebenarannya," kata Kapolres. 

Bagus mengharapkan kerja sama dari semua pihak, sehingga kasus ini dapat segera diselesaikan dan terungkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Koordinator Relawan Anak, Joko Jumadi mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Lombok Barat. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved