Seleb
Kondisi Epy Kusnandar Drop, Dilarikan ke RS, Terungkap Alasan Hisab Ganja di Atas Pohon
Aktor Epy Kusnandar diduga alami depresi setelah beberapa hari menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba.
Diketahui, Epy Kusnandar mengonsumsi ganja di atas pohon belakang apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil keterangan, ada alasan khusus Epy mengonsumsi ganja di atas pohon.
"Mungkin ada juga rasa was-was dan ketakutan, jadi mencari rasa aman (mengonsumsinya di atas pohon),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
Syahduddi mengatakan bahwa Epy Kusnandar baru saat itu saja mengonsumsi narkoba.
Yang mana satu linting ganja tersebut tak langsung dihabiskan Epy dan dikonsumsi beberapa minggu berikutnya.
“Yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja,” ujar Syahduddi.
Atas perbuatannya Epy Kusnandar disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golonghan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.
Sebagai informasi, Epy ditangkap di warungnya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 2024 malam.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja.
Tes urine Epy Kusnandar juga positif narkoba.
Pada saat itu Epy ditangkap bersama artis Yogi Gamblez.
( Tribunpekanbaru.com )
Nama Dul Jaelani Tidak Ada di Daftar Penerima Warisan Ahmad Dhani, Ini Kata Eks Maia Estianty |
![]() |
---|
Rekam Jejak Digital Luna Maya : Model dan Skandal Video Viral serta Karier hingga Kisah Cinta |
![]() |
---|
Ayu Aulia Bakal Laporkan Lisa Mariana ke Polisi, Gara-gara Pernyataan Ini |
![]() |
---|
Dokter Detektif Bantah Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Sebut Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly Perkuat Status Tersangka Vadel Badjideh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.