Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Benjamin Netanyahu Penjahat Perang Bersama Pemimpin Hamas Yahya Sinwar ICC Siapkan Surat Penangkapan

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu penjahat perang dan penjahat kemanusiaan,kini iburu untuk ditangkap.

Editor: Ilham Yafiz
AFP
Benjamin Netanyahu Diburu ICC Jadi Penjahat Perang Bersama Pemimpin Hamas Yahya Sinwar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu penjahat perang dan penjahat kemanusiaan,kini iburu untuk ditangkap.

Ia berstatus sama dengan pimpinan Hamas di Gaza, Yahya Sinwar.

Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

ICC sedang meminta surat perintah penangkapan bagi pemimpin Hamas di Gaza Yahya Sinwar dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Baca juga: Israel dan Hamas Kompak Tolak Keputusan ICC, Keduanya Dinyatakan Bersalah Atas Kejahatan Perang

Keduanya diputus sebagai pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas serangan 7 Oktober terhadap Israel dan perang berikutnya di Gaza.

Jaksa penuntut pengadilan ICC Karim Khan menegaskan hal itu seperti dilansir Tribunpekanbaru.om dari wawancara jurnalis CNN Christiane Amanpour.

Khan mengatakan tim penuntut ICC juga mencari surat perintah untuk Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant , serta dua pemimpin tinggi Hamas lainnya, Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, pemimpin Brigade Al Qassem yang lebih dikenal sebagai Mohammed Deif, dan Ismail. Haniyeh, pemimpin politik Hamas.

Surat perintah penangkapan terhadap politisi Israel ini menandai pertama kalinya ICC menargetkan pemimpin tertinggi sekutu dekat Amerika Serikat.

Keputusan tersebut menempatkan Benjamin Netanyahu bersama Presiden Rusia Vladimir Putin, yang menerima surat perintah penangkapan dari ICC atas perang Moskow melawan Ukraina, dan orang kuat Libya Moammar Gadhafi, yang menghadapi surat perintah penangkapan dari ICC atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan di saat penangkapan dan pembunuhannya pada bulan Oktober 2011 silam.

Dengan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas dalam tindakan yang sama, kantor Khan berisiko menuai kritik karena menempatkan organisasi teror dan pemerintah terpilih pada pijakan yang setara.

Panel hakim ICC sekarang akan mempertimbangkan permohonan surat perintah penangkapan.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved