Berita Kuansing

Lagi Asyik Ngopi Hingga Jelang Siang, Belasan ASN di Kuansing Riau Kaget Didatangi Satpol PP

Petugas Satpol PP Kuansing Riau pun menjelaskan bahwa mereka sedang melakukan razia terhadap ASN yang keluyuran di jam kerja.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Guruh BW
Satpol PP jaring PNS yang nongkrong di kedai kopi di Jalan Proklamasi, Telukkuantan, Kuansing Riau Rabu (22/5/2024) pagi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah PNS Kabupaten Kuansing yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja kena batunya.

Mereka didatangi Satpol PP saat asik bercengkrama dengan rekan sejawatnya, Rabu (22/5/2024).

Melihat kedatangan Satpol PP yang tiba-tiba, sejumlah PNS yang nongkrong pun terkejut.

Terlebih mereka harus menyebutkan nama, NIP dan instansi mereka bertugas.

"Ada apa pak, kami hanya sarapan. Kami sudah absen," kata seorang PNS.

Petugas Satpol PP pun menjelaskan bahwa mereka sedang melakukan razia terhadap ASN yang keluyuran di jam kerja.

Satpol PP menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan intruksi Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

"Razia ini intruksi pak bupati," ujar petugas sambil mendata nama, NIP dan instansi para PNS yang terjaring.

Baca juga: Akhir Perjalanan Emak-emak Pengemis Viral, Satpol PP Minta Keluarga Jemput Usai Dirawat di RS

Baca juga: Ruas Jalan Protokol di Pekanbaru Jadi Fokus Penertiban APK Pemilu 2024 oleh Satpol PP dan Bawaslu

Dengan wajah kesal, sejumlah PNS yang terjaring pun terpaksa menyebutkan nama hingga instansi tempat mereka.

Sementara itu, Kasatpol PP Kuansing Riokasyter melalui Kabid penegakan Perda Sonny Andri mengatakan bahwa masih saja ada PNS yang berkeliaran di jam kerja meski mereka kerap dilakukan razia.

Dari 7 kedai kopi yang telah mereka datangi pagi itu, ada belasan PNS yang terjaring.

Kata Sonny mereka sudah memberikan toleransi berupa waktu sarapan.

Namun hingga pukul 09.00 WIB sejumlah ASN masih saja ada yang nongkrong di kedai kopi.

"Jika berpedoman PP Nomot 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ketentuan jam kerja 07.30 WIB sampai Jam 16.00 WIB. Saat kami datang, waktu sudah menunjukan pukul 09.00 WIB," ujar Sonny.

Menurut Sonny, data PNS yang terjaring razia tersebut akan diserahkan ke BKD.

Data itu juga akan ditembuskan ke pimpinan instansi tempat mereka bekerja.

"Soal sanksinya diserahkan ke BKD dan masing-masing pimpinan OPD," ujar Sonny.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved