Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Kenapa Polisi Hapus 2 DPO Pembunuh Vina Cirebon? Pakar Hukum Sebut Tak Masuk Akal dan Aneh

Publik bertanya-tanya, kenapa DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang semulanya 3 orang, berubah menjadi satu? Aneh Kan?

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews/fahmi Ramadhan
Tim kuasa hukum Vina Cirebon saat memberikan keterangan pers, Minggu (26/5/2024). Kenapa Polisi Hapus 2 DPO Pembunuh Vina Cirebon? Pakar Hukum Sebut Tak Masuk Akal dan Aneh 

Pegi juga disebut sebagai otak dalam pembunuhan yang kasusnya terus disorot itu.

Sebab, beberapa kejanggalan menyeruak seiring munculnya sejumlah saksi yang menyatakan 8 terpidana dan Pegi bahwasanya mereka tidak terlibat.

Khusus Pegi, saksi kunci bernama Suharsono (40) atau Bondol bahkan siap memberikan kesaksian untuk Pegi, karena pada saat kejadian teman rekan kerjanya di Bandung dan teman satu kampung di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tidak berada di Cirebon, melainkan di Bandung.

( Tribunpekanbaru.com / wartakota )

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved