Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Pelaku Tabrak Lari Pelajar Hingga Tewas di Pekanbaru Ternyata Mantan Napi Kasus Narkoba

Pelaku tabrak lari pelajar hingga tewas di Kota Pekanbaru, pria berinisial PNM alias Ichan (33), ternyata merupakan mantan narapidana kasus Narkoba.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Pelaku tabrak lari pelajar hingga tewas di Kota Pekanbaru, pria berinisial PNM alias Ichan (33), ternyata merupakan mantan narapidana kasus Narkoba. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaku tabrak lari pelajar hingga tewas di Kota Pekanbaru, pria berinisial PNM alias Ichan (33), ternyata merupakan mantan narapidana kasus Narkoba.

Hal ini terungkap setelah pelaku menjalani proses pemeriksaan lanjutan dan intensif di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.

"Pelaku memang berdasarkan fakta pemeriksaan yang kami temukan, dia ini mantan narapidana kasus Narkoba. Bebas sekitar tahun 2019 atau 2021 lalu," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Senin (3/6/2024).

Disebutkan Alvin, pelaku sudah dicek urine pasca ditangkap. Namun, hasilnya negatif.

Alvin menerangkan, pelaku berpindah-pindah tempat sebelum berhasil ditangkap pada Sabtu (1/6/2024).

Pelaku awalnya terdeteksi di Kabupaten Pelalawan. Namun, ia berpindah ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Di sanalah ia akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Polsek Lubuk Batu Jaya.

Alvin berujar, usai kejadian kecelakaan, sebenarnya pelaku tidak langsung kabur. Ia sempat membantu mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Baca juga: Tabrak Lari di Pekanbaru Tewaskan Pelajar 15 Tahun, Mobil Pelaku Pakai Pelat Nomor Palsu

Pelaku akhirnya memilih kabur, karena melihat korban terluka parah.

Pelaku ketika itu, sedang mengantarkan dua penumpang, yakni pria dan wanita. Pelaku berprofesi sebagai supir taksi online.

Seperti diketahui, remaja lelaki berstatus pelajar berusia 15 tahun bernama Rhazacky Luthfi Akbar, tewas dalam kejadian kecelakaan.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini juga viral di media sosial (Medsos).

Pelakunya diketahui menggunakan pelat mobil palsu saat berkendara.

Kecelakaan terjadi pada Senin (27/5/2024) dini hari, sekira pukul 02.40 WIB, di Jalan DR Sutomo, Kecamatan Limapuluh.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor merk Honda Vario, dengan pelat nomor BM 6756 AN yang dikendarai Rhazacky Luthfi Akbar (15) membonceng Sri Sundari (18), dengan mobil minibus merk Toyota Calya dengan pelat nomor terpasang BG 8055 IIP. Pengendara mobil ini, kabur dari lokasi kejadian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved