Berita Kampar
Polres Tegaskan Ilyas Sayang Anggota DPRD Kampar Terpilih dari NasDem Masih Tersangka, Ini Kasusnya
Proses penanganan perkara ini memang melambat. Sebab Ilyas menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kampar 2. Dapil ini mencakup Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung Hilir.
Ia memperoleh 2.413 suara perorangan. Sebagian kecil dari total perolehan Partai NasDem di Dapil itu sebanyak 7.607 suara.
Berdasarkan hasil simulasi pembagian kursi, NasDem mendapatkan jatah kursi kelima dan delapan kursi yang diperebutkan di Dapil itu. Kursi itu jatuh Kepala Desa Kota Garo tiga periode itu.
Di profil Daftar Calon Tetap (DCT) pada situs web milik KPU yang dilihat, Rabu (5/6/2024), data tak mencantumkan informasi tentang status hukum Ilyas Sayang. Padahal informasi status hukum terdapat di profil DCT yang lain.
Di profil itu tercantum pendidikan terakhirnya SLTA Paket C tahun 2018-2019. Ayah empat anak ini tinggal di Desa Kota Garo.
( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
| Pemkab Kampar Miliki Saldo Modal Rp204,3 Miliar pada 8 BUMD, Ada yang Mengendap, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Dinas PUPR Kampar Sebut 40 Ha Kawasan Candi Muara Takus Milik Waduk PLTA, Situs dalam HPK |
|
|---|
| Dua Hari Warga Siabu Kampar Turun ke Jalan, Adang Kendaraan PT Ciliandra |
|
|---|
| Dua Pekan Barista Wanita Muda Hilang di Kampar, Keluarga Curiga Isi Pesan yang Masuk ke Polsek |
|
|---|
| Kawasan Candi Muara Takus Masih Milik Waduk PLTA di Kampar, Pengelola: Dulu Ikut Diganti Rugi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.