Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kampar

Polres Tegaskan Ilyas Sayang Anggota DPRD Kampar Terpilih dari NasDem Masih Tersangka, Ini Kasusnya

Proses penanganan perkara ini memang melambat. Sebab Ilyas menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

|
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Istimewa
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja. 

Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kampar 2. Dapil ini mencakup Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung Hilir.

Ia memperoleh 2.413 suara perorangan. Sebagian kecil dari total perolehan Partai NasDem di Dapil itu sebanyak 7.607 suara. 

Berdasarkan hasil simulasi pembagian kursi, NasDem mendapatkan jatah kursi kelima dan delapan kursi yang diperebutkan di Dapil itu. Kursi itu jatuh Kepala Desa Kota Garo tiga periode itu.

Di profil Daftar Calon Tetap (DCT) pada situs web milik KPU yang dilihat, Rabu (5/6/2024), data tak mencantumkan informasi tentang status hukum Ilyas Sayang. Padahal informasi status hukum terdapat di profil DCT yang lain. 

Di profil itu tercantum pendidikan terakhirnya SLTA Paket C tahun 2018-2019. Ayah empat anak ini tinggal di Desa Kota Garo.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved