Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polsek Bukit Raya Pekanbaru Tangkap 3 Penadah Sepeda Motor Rampasan di Tempat Berbeda

Terduga tiga penadah sepeda motor hasil rampasan pelaku begal berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: M Iqbal
kolase/Istimewa
Terduga tiga penadah sepeda motor hasil rampasan pelaku begal berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau 

Sesampainya di belakang purna MTQ, korban dipaksa turun dari sepeda motornya sambil diancam menggunakan pisau, setelah itu pelaku beserta rekannya langsung kabur. Usai kejadian, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Bukit Raya.

"Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, IPTU Lukman bersama tim melakukan serangkaian penyelidikan," kata AKP Syafnil.

Empat hari kemudian, tepatnya Jumat (14/06/2024) kemaren, tim opsnal mendapat informasi bahwa salah satu pelaku sedang berada di Jalan Pinang, Gang Buntu.

"Dari informasi tersebut tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka MA," kata Kapolsek.

Saat diintrogasi, tersangka mengaku beraksi bersama 4 orang rekannya yang saat ini masih buron.

"Pelaku beraksi bersama 4 orang rekannya yang saat ini masih kita buru," kata Kapolsek.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario BM 5575 IC yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Sementara sepeda motor dan handphone korban sudah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah dan uangnya ia gunakan untuk membeli sabu," AKP Syafnil.

Kemudian pelaku beserta barang Bukti digelandang Ke Polsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutup Kapolsek.

(Tribunpekanbaru.com/ Palti Siahaan)
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved