Pembunuhan Pensiunan BUMN

Tetangga Sebut Anak Raka Saputra Tak Punya Anus, Ambil Harta Pensiunan BUMN untuk Biaya Operasi?

Beberapa tetangga menyebutkan bahwa pembunuhan pensiunan BUMN, Raka Saputra sempat curhat soal anaknya yang tidak ada anus.

Editor: Muhammad Ridho
kolase/Tribunpekanbaru.com
Tetangga Sebut Anak Raka Saputra Tak Punya Anus, Ambil Harta Pensiunan BUMN untuk Biaya Operasi? 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ada fakta pilu dalam kasus pembunuhan pensiunan BUMN di Pekanbaru.

Pelaku Raka Saputra dikenal tetangga sebagai orang yang baik, Tidak ada melakukan tindakan onar atau meresahkan.

Namun beberapa tetangga menyebutkan bahwa Raka Saputra sempat curhat soal anaknya yang tidak ada anus.

Hal ini dibeberkan langsung oleh Ketua RW 17 Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru Ivan Syahlufti.

Diketahui pelaku adalah warga perumahan yang posisinya bertetangga dengan lingkungannya.

Diterangkan Ketua RW 17, Raka sebelum jadi sopir korban, cukup lama bekerja sebagai jukir di pasar Jalan Cipta Karya Ujung.

Berdasarkan keterangan para tetangga Raka, pelaku sehari-hari bersikap biasa saja.

"Kata tetangga-tetangganya, orangnya biasa saja. Istilahnya, kalau buat onar atau gaduh gitu tidak ada," ucap Ivan.

Sekitar sebulan sebelum pelaku melakukan aksi pembunuhan, beberapa tetangga menyebut, pelaku sempat curhat soal anaknya yang sakit.

"Kalau ini ada dua versi, pertama ada yang bilang, anaknya itu (maaf) tidak ada anus. Kemudian ada yang bilang bibir sumbing. Tidak tahu yang benarnya apa. Tapi kalau cerita anaknya sakit iya. Katanya butuh biaya untuk operasi. Karena BPJS-nya tidak ada, mati," beber Ivan.

Selain itu, masih menurut tetangga pelaku yang didengar Ivan, pelaku juga terlilit hutang.

Ia punya hutang di beberapa kedai, seperti rokok, dan lainnya.

Dijerat Pasal Pencurian Kekerasan hingga Pembunuhan Berencana

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menyebut, pelaku dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lama 20 tahun atau hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," jelas Henky, didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat ekspos kasus, Rabu (19/6/2024).

Henky, turut menguak motif aksi dari Raka Saputra (35) menghabisi nyawa Saiwan.

Dimana, Saiwan merupakan majikan dari pelaku.

Pelaku sehari-hari bertugas sebagai sopir dan membantu kegiatan korban lainnya.

Pelaku sudah bekerja sekitar 4 bulan dengan korban.

Henky memaparkan, adapun motif pembunuhan ini, lantaran pelaku ingin menguasai harta benda korban.

"Motifnya pelaku ingin menguasai harta benda milik korban. Setelah melakukan pembunuhan, dia (pelaku) ambil mobil korban, dompet korban berisi ATM, dan handphone untuk transaksi perbankan," papar Henky.

Pelaku diketahui menguras uang di rekening milik korban total Rp104 juta.

Henky menuturkan, usai membunuh korban, pelaku mengusai mobil, kartu ATM dan handphone korban.

Pelaku lalu mencoba mengirimkan request atau permintaan ganti PIN dari nomor handphone korban kepada pihak bank mandiri.

"Kemudian pihak bank mengirim kode OTP yang harusnya hanya pemilik nomor rekening yang tahu. Namun korban sudah meninggal dunia. Di sini pelaku kemudian mengganti PIN rekening bank korban," jelas Henky.

Lanjut Henky, pelaku sempat pergi ke ATM untuk mengambil tunai dan melakukan transfer uang.

"Dari sini kita mendapat tambahan petunjuk, lantaran pelaku mengambil uang korban di ATM. Wajahnya terekam CCTV," papar Henky.

Baca juga: Kronologi Pelarian Pelaku Pembunuhan Pensiunan BUMN di Pekanbaru,Tinggalkan Mobil Korban di Bengkulu

Total uang korban yang diambil pelaku, berjumlah Rp104 juta.

Uang tersebut disebutkan Henky, sebagian besar dipakai untuk membayar hutang dan lainnya.

Henky menjelaskan, aksi yang dilakukan korban ini, termasuk pembunuhan berencana.

Diterangkan Henky, nyawa korban dihabisi saat korban tengah makan siang.

Pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi. Korban kebetulan tinggal sendirian di rumah.

"Kemudian pelaku datang mendekat lalu memukul kepala bagian belakang korban dengan asbak (terbuat dari kristal kaca). Setelah korban tumbang dan berdarah, pelaku mencekik korban. Kemudian korban dibekap dengan bantal," ujarnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Pelaku berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya, sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi di daerah Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Tak hanya membunuh, pelaku juga membawa kabur mobil milik korban dan sejumlah barang berharga lainnya.

Pelaku kerap berpindah-pindah lokasi selama masa pelariannya sekitar 15 hari.

Usai melakukan aksi pembunuhan, korban menyambangi rumah rekannya di Provinsi Bengkulu. 

Di sana, ia meninggalkan mobil milik korban, kemudian lanjut kabur ke Jakarta.

Rekan korban melaporkan terkait mobil yang ditinggalkan pelaku tersebut. 

Tim kemudian berangkat untuk menjemput mobil korban.

Perburuan terhadap keberadaan Raka dimaksimalkan oleh petugas. Upaya pengejaran terus dilakukan.

Berdasarkan hasil pelacakan, pelaku sempat berada di Subang, Jawa Barat. Setelahnya, ia melanjutkan pelarian ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap di daerah Bayuwangi, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (13/6/2024) siang.

Proses penangkapan turut dibantu oleh pihak kepolisian setempat.

Pada tubuh korban, ditemukan kekerasan benda tumpul. Telinga korban sobek, ada pula bekas cekikan di leher.

Seperti diberitakan, Saiwan ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi berlumuran darah di rumahnya di Perumahan Mandala, Jalan Bunga Inem, Kelurahan Sialangmunggu, Kecamatan Tuah Madani, pada Rabu (29/5/2024) lalu.

Penemuan mayat korban ini viral di media sosial (Medsos). Rumah yang menjadi lokasi temuan ramai didatangi warga yang ingin melihat.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang datang ke rumah korban.

Selain berlumuran darah, kondisi jasad korban juga sudah mengeluarkan aroma busuk. Diperkirakan, korban sudah beberapa hari meninggal dunia sebelum akhirnya ditemukan.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Pekanbaru yang mendapat informasi soal temuan mayat itu, datang ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Temuan mayat korban, bermula dari anak korban yang tinggal di daerah Kubang Raya, datang lantaran sang ayah tak bisa dihubungi. Handphone korban sudah tidak aktif sejak 2 hari belakangan.

Informasi dari pihak keluarga, korban baru pulang dari bank 2 hari sebelum ditemukan meregang nyawa.

Korban diketahui tinggal sendiri di rumah dan memiliki seorang sopir yang setiap hari datang ke rumah.

Namun saat anak korban datang, sang sopir berikut mobil Suzuki Ertiga dan sejumlah barang lainnya, sudah tidak ada.

Ketika ditemukan, jasad korban tertutup benda mirip selimut atau sprei. Kondisinya sudah membiru. Sementara di lantai, ditemukan ada darah seperti bekas diseret.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved