Pemkab Kuansing Tak Mampu Capai Target Retribusi, ini Kata Pj Sekda
Pemkab Kuansing tak mampu mencapai target retribusi yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Pemkab Kuansing tak mampu mencapai target retribusi yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023.
Pemkab Kuansing pun dinilai tidak serius dalam mencapai target yang relatif kecil itu.
Dari target sebesar Rp 13,3 miliar, Pemkab Kuansing hanya mampu meraup Rp 5,3 miliar atau hanya terealisasi 40 persen saja.
Baca juga: Area Tambang Emas di Singingi Digerebek, Polres Kuansing Bakar 40 Rakit Tambang
"Dari Rp 13,3 miliar hanya Rp 5,3 miliar yang terealisasi," ujar Ketua Fraksi Golkar, Sutoyo, Selasa (25/6/2024).
Sutoyo menjelaskan banyak potensi retribusi di Kuansing yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan PAD.
Adapun potensi yang dimiliki untuk meningkatkan retribusi, antara lain parkir, retribusi pasar, retribusi menara telekomunikasi hingga retribusi IMB dan masih banyak lainnya.
Baca juga: Konflik Agraria Marak di Kuansing, Suhardiman Amby Curhat ke AHY
"Tapi Pemkab Kuansing tak serius dalam mengejar potensi itu," ujar Sutoyo.
Sementara itu, Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah mengakui tak tercapainya target retribusi di tahun 2023 lalu.
Untuk mencapai target retribusi tahun 2024 ini, ia menjelaskan bahwa ia telah menginstruksikan semua OPD terkait untuk menggenjot retribusi di masa mendatang.
OPD didesak segera melakukan pemetaan dan pendataan potensi retribusi.
"Termasuk pengelolaan secara online dan memperkuat pengawasan untuk mengantisipasi kebocoran serta meningkatkan layanan ke masyarakat," ujar Fahdiansyah.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
| Dewan Cium Dugaan Permainan Oknum Petugas Pajak dan Retribusi, Jadi Penyebab PAD Riau Tak Optimal |
|
|---|
| WFA ASN Kuansing Ditunda, Bupati Suhardiman Ingin Skema Diperkuat Agar Berdampak Nyata |
|
|---|
| Ideal PAD Kuansing Rp 400 Miliar, Wabup Mukhlisin Usulkan Retribusi Rp 20 dari TBS |
|
|---|
| Pemkab Kuansing Perkuat Peran PPNS, Dongkrak PAD hingga Rp 255 Miliar |
|
|---|
| Tingkatkan PAD, Pemkab Kuansing Ajak Investor Kelola Sejumlah Aset Mangkrak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pj-Sekda-Kuansing-Fahdiansyah-oke.jpg)