Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Janda Bunuh Pegawai Honorer di Nunukan

3 Tahun Pacaran Tapi Tak Dinikahi Jadi Pemicu Janda Bunuh Pegawai Honorer, Pura-pura Diperkosa

Janda berinisial B (38) tersebut sempat membuat skenario tentang kematian pacarnya sebelum perbuatannya terungkap Polisi.

Editor: Muhammad Ridho
Kompas.com/kolase
3 Tahun Pacaran Tapi Tak Dinikahi Jadi Pemicu Janda Bunuh Pegawai Honorer, Pura-pura Diperkosa 

TRIBUNPEKANBARU.COM -– Kesal tak kunjung dinikahi usai 3 tahun berpacaran jadi pemicu seorang janda 6 anak nekat membunuh kekasihnya.

Janda berinisial B (38) tersebut sempat membuat skenario tentang kematian Yohanes Sutoyo (44) sebelum perbuatannya terungkap Polisi.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengungkapkan skenario yang telah dibuat pelaku.

B mengaku hendak diperkosa oleh mantan adik iparnya, Unding.

B bercerita bahwa saat tidur bersama korban tiba-tiba datang pelaku bernama Unding yang berniat memperkosanya.

Untuk memastikan skenario ceritanya sempurna, pelaku membawa celana jeans dan sandal selop hitam yang dikatakan milik Unding ke depan rumah.

"Dan menurut skenario pelaku, korban mencoba melawan, sehingga Unding menusuk leher dan dada korban," jelas Lusgi Simanungkalit .

Polisi pun akhirnya mengamankan Unding yang disebutkan oleh pelaku.

Polisi juga meminta keterangan 8 saksi mata, termasuk anak pelaku.

Namun, dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa tak ada keterlibatan Unding.

Diduga pelaku menyebut nama Unding karena panik usai melakukan aksinya sehingga mencari kambing hitam.

"Dari para saksi mata, saat kejadian Unding ada kebun. Dia menginap di rumah kebun, jadi tidak ada keterlibatan dia. Namanya disebut spontan saja, karena pelaku panik dan mencari kambing hitam,"lanjutnya.

Bahkan celana jeans yang disebutkan pelaku ternyata tak muat di badan Unding.

Celana tersebut ternyata milik pelaku sendiri.

Dengan seluruh keterangan saksi dan fakta yang ada, korban akhirnya memilih mengakui perbuatannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved