Perusahaan Batu Bara di Inhil Tak Kantongi Izin Kontruksi Pembangunan Jembatan Sungai Reteh
PT Bara Prima Pratama (BPP) ternyata tidak mengantongi izin kegiatan konstruksi pembangunan jembatan di Sungai Reteh
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
istimewa
Rapat Pembinaan dan Pengawasan pada IUP PT BPP oleh Inspektur Tambang Provinsi Riau di Kantor Inspektur Tambang penempatan provinsi Riau
“Kalau kami bilang itu bukan jembatan tapi gorong – gorong. Pembangunan itu untuk aktifitas batu bara perusahaan, lumayan panjang itu gorong gorong ada dua, otomatis aliran sungai mengecil sempit jadinya. Perusahaan sudah membuat paret untuk memutus aliran Sungai Reteh itu, belum ditembus tapi sudah di bikin tanggul untuk pengalihan aliran sungai,” pungkasnya.
Sementara itu warga juga mengaku kecewa Karena pemerintah setempat dan pihak terkait tidak peka dan tidak pernah bereaksi atas kesalahan yang di lakukan perusahaan.
“Nah ini buktinya, kerja area baru tidak lapor IT, dan pekerjaan pembangunan jembatan itu bahkan dilakukan di luar RKAB dan tidak ada AMDAL,” cetus Iroy.
(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kementan Lirik Pulau Burung Jadi Sentra Hilirisasi Kelapa Nasional |
![]() |
---|
Pesan Gubri Abdul Wahid Saat Tinjau Pembangunan Jalan di Inhil, Percuma Mulus Kalau Tidak Dijaga |
![]() |
---|
Jalan Selensen-Kota Baru Diperbaiki, Gubri Abdul Wahid: Awal Desember Target Selesai |
![]() |
---|
5 Daerah Paling Jauh dari Ibukota Provinsi Riau, Bukan Bengkalis, Jaraknya Capai 293 Km |
![]() |
---|
Rehabilitasi Mangrove di Kuala Selat: M4CR Berdayakan Masyarakat Jaga Pesisir dari Abrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.