Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perusahaan Batu Bara di Inhil Tak Kantongi Izin Kontruksi Pembangunan Jembatan Sungai Reteh

PT Bara Prima Pratama (BPP) ternyata tidak mengantongi izin kegiatan konstruksi pembangunan jembatan di Sungai Reteh

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
istimewa
Rapat Pembinaan dan Pengawasan pada IUP PT BPP oleh Inspektur Tambang Provinsi Riau di Kantor Inspektur Tambang penempatan provinsi Riau 

“Kalau kami bilang itu bukan jembatan tapi gorong – gorong. Pembangunan itu untuk aktifitas batu bara perusahaan, lumayan panjang itu gorong gorong ada dua, otomatis aliran sungai mengecil sempit jadinya. Perusahaan sudah membuat paret untuk memutus aliran Sungai Reteh itu, belum ditembus tapi sudah di bikin tanggul untuk pengalihan aliran sungai,” pungkasnya.

Sementara itu warga juga mengaku kecewa Karena pemerintah setempat dan pihak terkait tidak peka dan tidak pernah bereaksi atas kesalahan yang di lakukan perusahaan.

“Nah ini buktinya, kerja area baru tidak lapor IT, dan pekerjaan pembangunan jembatan itu bahkan dilakukan di luar RKAB dan tidak ada AMDAL,” cetus Iroy.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved