Pembunuhan Siswi SMK Mesuji
Hukuman bagi Paman Biadab yang Perkosa dan Bunuh Keponakan di Mesuji Lampung:Layak Hukuman Mati?
Ternyata korban dan pelaku masih ada hubungan saudara. Inilah yang diharapkan polisi agar pencarian danpenyelidik melebar keman-mana
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan,
pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.
"Ya pelaku diduga telah berencana menghilangkan nyawa korban," kata Umi melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/6/2024) pagi.
Baca juga: Mutilasi di Garut: Dugaan Erus Memakan Tubuh Korban sampai Temuan 12 Bagian Tubuh Masih jadi Misteri
Baca juga: TEGAS ! Polda Sumbar Tetap akan Buru yang Viralkan Video AM di Jembatan Batang Kuranji
Hal ini diketahui setelah polisi menangkap pelaku yang bersembunyi di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Senin (1/7/2024) kemarin.
Umi mengatakan, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KHUP dan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang Noṃor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman maksimal bagi pelaku adalah hukuman mati," kata Umi.
Kepala Polres Mesuji, AKBP Ade Hermanto mengatakan, siswi itu ditemukan oleh anak-anak di area perkebunan karet di Desa Margo Mulyo pada Selasa sore, 28 Mei 2024.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
siswi SMK di Mesuji dibunuh
pembunuhan siswi SMK di Mesuji
Pembunuhan di Mesuji
Tribunpekanbaru.com
Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji : Polisi Beberkan Motif Pelaku Habisi Korban di Kebun Karet |
![]() |
---|
Durasi 10 Detik , Rekaman CCTV Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji, Ini yang Terjadi |
![]() |
---|
Misteri Mayat Siswi SMK Tanpa Celana Dalam, Jasad Penuh Tusukan, Apa Motif sang Paman? |
![]() |
---|
Jasad Siswi SMK Mesuji yang Ditemukan oleh Anak-anak Ternyata Dibunuh oleh Paman Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.