Begal Payudara di Bangkinang Riau Beraksi Saat Macet, Dada Korban Dipegang Saat Berkendara
Heboh begal payudara di Jalan Agussalim, Bangkinang Kota belum lama ini. Pelaku begal payudara di Bangkinang itu diamankan Polres Kampar.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Heboh begal payudara di Jalan Agussalim, Bangkinang Kota belum lama ini.
Pelaku begal payudara di Bangkinang itu diamankan Polres Kampar.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, aksi begal payudara telah dilaporkan ke Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja mengatakan kasus begal payudara itu terjadi di depan sebuah swalayan berlokasi di Jalan Agus Salim Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota pada Senin (1/7/2024) pukul 20.30 WIB lalu.
"Kasus Tindak Pidana Pencabulan anak di bawah umur," katanya, Kamis (4/7/2024) malam.
Ia menyebutkan, pelaku berinisial MR telah diamankan dan ditetapkan tersangka.
Pelaku yang berusia 21 tahun itu tak lain warga sekitar kejadian.
Sedangkan korban berinisial ADP. Pihaknya menindaklanjuti laporan ibu korban, NAP yang juga warga Bangkinang Kota.
Baca juga: Dalam 30 Menit Pelaku Begal di Tempuling Inhil Riau Membabi Buta Tikam Dua Orang di Lokasi Berbeda
Baca juga: BREAKING NEWS: Balita 2 Tahun di Tempuling Inhil Riau Tewas Jadi Korban Begal
Ronald menjelaskan kronologisnya. Sebelum kejadian, korban bersama SZ pamit dari rumah untuk membeli kebab.
Mereka menggunakan sepeda motor yang dikendarai korban.
"Pada pukul 21.30 WIB, korban pulang ke rumah dalam keadaan muka pucat dan menangis," katanya. SZ pun menceritakan kejadian yang menimpa korban kepada NAP.
"Pada saat di jalan ada orang yang memegang payudara ADP," katanya mengulang pengakuan SZ kepada ibu korban.
Ia mengatakan, pelaku mencari kesempatan saat korban melambat di depan swalayan karena macet.
Saat sepeda motor melambat itulah, pelaku yang berjalan kaki tiba-tiba memegang payudara korban.
Korban pun langsung berteriak dan mengundang kerumunan warga.
Warga dan pengguna jalan pun menangkap pelaku. Tetapi pelaku tidak mengakui perbuatannya. Lantas korban mengadu ke pamannya, MF.
Setelah tiba di lokasi, MF pun berbicara dengan warga. Akhirnya pelaku dilepaskan malam itu. Tetapi persoalan tersebut dibawa ke jalur hukum.
Ronald mengatakan, Tim Opsnal Polres Kampar melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga.
Singkatnya, pelaku diamankan di Taman Kota Bangkinang pada Selasa (2/7/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang–Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
Tak Puas Hanya Nonton Video, Pegawai Honorer DPRD Ini Turun ke Jalan dan Berbuat Tak Senonoh |
![]() |
---|
Pegawai Honorer di DPRD Dairi Ditangkap, Jadi Pelaku Begal Payudara Siswi SMP dan SMA |
![]() |
---|
Kakek di Kampar Lecehkan 2 Cucu Tirinya yang Masih Balita, Terungkap dari Foto di Handphone |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Oknum Guru SMP di Kampar Cabuli 3 Murid & Tarif Parkir Rp 40 Ribu di Arena Pacu Jalur |
![]() |
---|
Predator Anak di Solo Terciduk: Sudah 10 Tahun Berkeliaran, 8 Anak Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.