Samsat Keliling Pekanbaru

Dua Lokasi Mobil Samsat Keliling Pekanbaru Setiap Hari Senin, Simak Persyaratan yang Harus Dibawa

Ada dua lokasi mobil bus Samsat Keliling di Pekanbaru, pada Senin (8/7/2024) ini.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
FOTO ILUSTRASI: Mobil layanan SIM dan Samsat Keliling beroperasi melayani warga di depan Purna MTQ Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (5/7/2024). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada dua lokasi mobil bus Samsat Keliling di Pekanbaru, pada Senin (8/7/2024) ini.

Mobil bus Samsat Keliling Pekanbaru, memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan kendaraannya.

Jam operasional dimulai pukul 08.30 WIB sampai 14.00 WIB atau selesai.

Senin ini, Bus Samsat Keliling Pekanbaru ada di dua lokasi.

Pertama, Bus Samsat Keliling 01, berada di SPBU Jalan Hangtuah Ujung.

Baca juga: Warga Membayar Pajak Kendaraan di Mobil Samsat Keliling Pekanbaru

Lalu Bus Samsat Keliling 02, berada di Mal Ciputra Seraya Jalan Riau.

Untuk diketahui, Samsat Keliling secara khusus hanya melayani pembayaran pajak atau pengesahan pajak tahunan.

Persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini, antara lain:

1. Identitas /pemilik sah kendaraan (E - KTP).

2. STNK Asli Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD) telah divalidasi tahun terakhir.

3. Identitas pada KTP dan STNK Harus sama. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved