Pembunuhan di Payakumbuh

Jasad dalam Karung Itu Kemudian Dibakar, Seminggu Kemudian Terungkap Identitas Korban

Selanjutnya korban yang belum diketahui apakah saat itu sudah meninggal dunia atau belum , diletakkan di unggunan api .

Ist
Feni Ria Andriani, Ketua Kelompok PNM Mekaar menjadi korban keberingasan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Limapuluh Kota (Payakumbuh), Sumatera Barat. 

Setelah hampir 24 jam barulah suaminya melapor ke Polsek Guguk.

Hari hari berlalu, jejak Ria belum terlacak, hingga seminggu lamanya.

Sedangkan TKP tidaklah jauh dari kantor Polsek Guguk itu sendiri.

Adik kandung korban mempunyai firasat bahwa tidak mungkin kakaknya hilang begitu saja.

Setiap hari dan malam adik korban kesana kemari mencari si kakak.

Adiknya ini juga dikenal sebagai anak komunitas vespa di kampungnya.

Setelah seminggu kehilangan Ria, adiknya datang ke arah kandang ayam Ed Nawi.

Sesampai di situ ada warga yang mengatakan bahwa ada suara erangan minta tolong terdengar pada Rabu waktu kejadian.

Namun warga ini hanya mendengar sekali dan tidak menyangka itu korban pembunuhan.

Warga inilah memberi petunjuk dan menyarankan agar membuka rekaman CCTV kandang ayam milik Ed Nawi.

Sang Adik langsung feeling, lalu menghubungi kakak iparnya atau suami korban.

Pihak keluarga korban meminta kepada sekuriti kandang ayam agar membuka rekaman CCTV.

Suami korban dan keluarga korban dihadapkan pada urusan yang rumit, izin membuka rekaman CCTV belum dapat dari sang pemilik.

Akhirnya banyak pihak yang mendesak, maka dibukalah remakan CCTV itu.

Setelah dilihat, betapa terkejutnya suami korban dan pihak keluarga, bahwa Ria memang terekam masuk ke TKP, dan tidak kembali lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved