Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut

Peran BG, Tersangka Baru Kasus Wartawan Tewas Terbakar, Beri Uang 130 Ribu Untuk Beli Bensin

Tampak BG yang dikawal dua orang personel tersebut sudah menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tampak mengenakan celana berwarna biru.

Editor: Muhammad Ridho
Ho/tribunmedan
Peran BG, Tersangka Baru Kasus Wartawan Tewas Terbakar, Beri Uang 130 Ribu Untuk Beli Bensin 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bertambah satu lagi tersangka kasus wartawan terbakar sekeluarga di Sumut .

Diketahui Wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu tewas terbakar bersama istri, anak dan cucunya karena terperangkap di dalam rumah.

Tersangka baru wartawan tewas terbakar sekeluarga tersebut adalah Bebas Ginting alias BG.

Penetapan BG jadi tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring.

Informasi yang didapat, Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan penetapan pelaku ketiga berinisial BG alias Bulang ini setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa Komunikasi yang terjadi.

"Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu malam (11/7/2024), saat live di stasiun televisi swasta nasional. 

Dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang.

Amatan www.tribun-medan.com ( grup Tribunpekanbaru.com ) , Kamis (11/7/2024) tadi BG tampak digiring oleh personel kepolisian di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe.

Tampak BG yang dikawal dua orang personel tersebut sudah menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tampak mengenakan celana berwarna biru.

Dikabarkan, perihal penetapan tersangka terhadap BG akan dirilis langsung oleh Polda Sumut di Mapolda Sumut di Medan. 

Sementara, didapatkan informasi perihal peran BG sendiri diketahui merupakan orang yang memerintahkan kepada kedua eksekutor untuk membakar rumah korban.

Sebelum eksekutor melancarkan aksinya, BG terlebih dahulu memberikan uang sebesar Rp 130.000 kepada anak buahnya untuk membeli bahan bakar yang digunakan sebagai bahan utama membakar rumah korban. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bebas Ginting merupakan orang yang memerintahkan dua eksekutor bernama Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring untuk membakar rumah Rico.

"Iya, benar. Tersangka B yang menyuruh melakukan pembakaran,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Hadi mengatakan, penetapan tersangka ini setelah penyidik memiliki alat bukti yang kuat keterkaitan antara dua eksekutor dengan Bebas.

Tampang Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring, eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya yang lain. (HO)

Setelah ditemukan cukup bukti, maka Polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidikan, Bebas Ginting memberikan uang sebesar Rp 130 ribu kepada eksekutor Yunus Syahputra (SYT) untuk membeli bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite.

Rumah Sempurna Pasaribu disiram Pertalite Campur Solar dan dibakar (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar."

Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.

Polisi pun menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Eva Curiga Ayahnya Dibunuh, Lalu Rumah Dibakar
Anak korban, Eva Meliani Pasaribu, melalui kuasa hukumnya dari lembaga bantuan hukum (LBH) menduga para korban dibunuh terlebih dahulu, baru rumahnya dibakar.

Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dugaan ini muncul karena usus Rico dan cucunya Lowi diduga terburai, seperti bukan korban kebakaran pada umumnya.

Eva Meliani Pasaribu (baju merah muda) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup saat membuat laporan ke Polda Sumut, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan, KKJ Sumut, Kontras, Senin (8/7/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Sehingga LBH Medan menduga tewasnya korban akibat pembunuhan berencana yang coba dikaburkan, meski belakangan Polisi menyebut mereka dibakar hidup-hidup dari luar oleh dua pelaku yang sudah ditangkap.

"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai. Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita,"kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).

Kuasa hukum korban memaparkan kejanggalan lain diantaranya, kondisi rumah korban 80 persen terbuat dari kayu, 5 langkah dari pintu masuk langsung kamar berukuran kecil.

Ditambah, kamar tak ada pintu alias cuma ditutup menggunakan kain.

Sehingga, kata Irvan, seharusnya jika pun mereka dibakar dari luar masih memungkinkan selamat.

"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar.Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu,"ungkapnya.

"Oleh karena itu alasan kita membuat laporan dugaan tindak pidana bagaimana mungkin ketika ada kebakaran orang yang ada di dalam rumah itu tidak bisa melarikan diri. Padahal pintu itu kamarnya tidak tertutup hanya menggunakan tirai,"sambungnya.

( Tribunepekanbaru.com )

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved