Suami Bunuh Istri di Solok

Bahkan Usai Menghabisi Nyawa Istrinya yang Hamil 8 Bulan, R Setubuhi Mayat Korban

Pihak kepolisian memperlihatkan rekaman luka dan lebam di badan korban saat dimandikan baru pelaku mengakui perbuatannya.

IST
Tampang suami bunuh istri di Solok 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang suami melakukan hal keji terhadap istrinya di Kota Solok, Sumatera Barat.

Pelaku berinisial R.

Ia menghabisi nyawa istrinya yang sedang hamil 8 bulan.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (9/7/2024) dini hari.

Pasangan muda suami istri itu cekcok dalam urusan rumah tangga.

R menghabisi nyawa SPR di rumah kontrakan tempat mereka tinggal di Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah.

Mirisnya, pelaku sempat menyetubuhi korban yang sudah tidak bernyawa lagi.

Kepada TribunPadang.com, Kasatreskrim Polres Solok, Iptu Nanang Saputra menyebut bahwa pelaku tidak mau mengakui perbuatannya saat diamankan.

"Pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak tahu kenapa istrinya meninggal dunia," katanya, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Berita Populer Riau Bulan Ini, Tangis Pilu Ibu Korban Jambret Hingga Tewas di Pekanbaru

Baca juga: Langkah Kapolda Jabar Usai Pegi Bebas: Enggan Mundur, Pilih Mengganti Penyidik

Pihak kepolisian memperlihatkan rekaman luka dan lebam di badan korban saat dimandikan baru pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku akhirnya bahwa dirinya yang telah membunuh korban," ujar Nanang.

Pelaku juga sempat berpura-pura berteriak di kontrakannya saat pagi hari melihat istrinya sudah tidak bergerak lagi.

"Korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia serta jenazahnya dibawa langsung ke Padang," pungkasnya.

Penangkapan R di rumah kontrakan miliknya di Kota Solok.
Penangkapan R di rumah kontrakan miliknya di Kota Solok. (Polres Solok Kota)

Kecurigaan Keluarga Korban

Keluarga SPR membuat laporan kepada Polres Solok Kota karena merasakan kejanggalan terhadap kematian korban.

Hal janggal dirasakan keluarga karena ditemukan bekas luka lebam di beberapa bagian tubuh korban seperti di leher, dada, telinga sebelah kiri, punggung.

Awalnya pelaku melaporkan kepada keluarga bahwa SPR meninggal karena sakit.

Kemudian suami membawa jenazah istrinya itu ke rumah keluarganya di Lubuk Buaya, Kota Padang pada Selasa (9/7/2024).

SPR kemudian dimakamkan pada hari yang sama oleh keluarga di daerah Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Baca juga: Fakta-fakta Baru Wartawan Tewas Terbakar: Oknum TNI Dilaporkan, Keluarga Belum Dapat Hasil Otopsi

Baca juga: Putranya Viral dan Dicari,Sang Ayah Sebut Aep Sempat Curhat,Sang Bibi Bongkar Kebiasaan Keponakannya

Keluarga kemudian membuat laporan polisi untuk memastikan kecurigaan tersebut.

"Keluarga korban membuat laporan dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelakunya adalah suami korban sendiri," ujar Nanang.

Nanang menyebut, Satreskrim Polres Solok tidak memerlukan waktu lama menangkap terduga pelaku.

"Pelaku langsung kita lakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan keluarga korban," tutur Nanang.

Nanang mengungkapkan, pelaku saat ini telah diamankan rumah tahanan Polres Solok Kota.

"Atas tindakannya kepada pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved