Pembatasan BBM Subsidi
Mulai 17 Agustus 2024, INILAH Jenis dan Daftar Mobil yang Kemungkinan Dilarang Pakai Pertalite
Melansir berbagai sumber, terdapat dua usulan yang diajukan untuk jenis kendaraan mobil dalam aturan Pembatasan BBM Subsidi ini.
Maka bila skenario berlaku, Avanza dan Xenia versi 1.300 cc berpotensi masih bisa mengisi Pertalite.
Sementara itu, jika merujuk pada buku panduan manual, mobil-mobil di segmen Low MPV itu masih bisa untuk menggunakan Pertalite.
Baca juga: UPDATE Ibu dan Bayi Tewas di Bengkulu: Turunkan Tim Inafis, Kapolres Kepahiang Beberkan Fakta Ini
Baca juga: Langkah Kapolda Jabar Usai Pegi Bebas: Enggan Mundur, Pilih Mengganti Penyidik
Misalnya saja dalam buku panduan Toyota Avanza tertulis jenis bahan bakar hanyalah bahan bakar bensin tanpa timbal.
Kemudian untuk angka oktannya dijelaskan 90 atau lebih tinggi.
Artinya, bila menggunakan Pertalite tidak masalah karena sesuai dengan spesifikasi. Hal serupa juga ditemukan pada buku panduan manual Xpander dan Stargazer.
Sebaliknya, jika nantinya mobil di bawah 1.400 cc masih dibolehkan membeli Pertalite, maka tetap harus disesuaikan dengan spesifikasi mesin.
Contohnya mobil di segmen LCGC yang rata-rata menggendong mesin 1.000-1.200 cc, dianjurkan menggunakan BBM RON 92 atau lebih tinggi dari Pertalite.
Tak Hanya Jenis Mobil
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam rilisinya mengatakan
di dalam revisi perpres tersebut, nantinya akan diatur lebih rinci jenis mobil mana saja yang masih diperbolehkan menggunakan Pertalite.
Agus menyebut mobil yang masih berhak mengkonsumsi Pertalite tidak hanya mengacu pada spesifikasi mobil berdasarkan cubicle centimeter (cc) mesin. Namun lebih kepada siapa pengguna dari mobil tersebut.
Menurutnya, kendaraan umum dan kendaraan pribadi berjenis LCGC kemungkinan tidak akan dikenakan pembatasan BBM Pertalite.
"Yang pertama adalah, data dasarnya adalah siapa sih pengguna. Pengguna yang layak dilindungi.
Yang paling dasar adalah kendaraan-kendaraan kan kendaraan umum. Untuk yang kendaraan masyarakat menengah sama," ujar Agus saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, dikutip Jumat (12/7/2024).
Ia pun memastikan kendaraan umum seperti taxi Online kemungkinan masih akan masuk dalam daftar kategori yang berhak mengkonsumsi Pertalite.
Hanya saja, hal itu tidak berlaku bagi taksi online seperti Silverbird yang masuk ke dalam kategori mewah atau premium.
"Itu nggak masuk taksi online. Maksudnya yang kelas biasa (dapat). Kalau lux ya enggak," kata dia.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Pembatasan BBM Subsidi
Pertalite subsidi
harga pertalite naik
mobil dilarang pakai pertalite
Tribunpekanbaru.com
Tabrak Truk Parkir dan Dilindas Truk CPO, Pengendara Motor Sport Tewas di Jalintim Pelalawan |
![]() |
---|
Rincian Daftar Harga BBM Seluruh Indonesia Mulai 1 Oktober 2025, Berlaku untuk Seluruh Pelanggan |
![]() |
---|
Arti Kata Gempa atau Gempa Artinya, Penyebab, Jenis, Parameter, Dampak, Sejarah Gempa di Indonesia |
![]() |
---|
Ketua RT Ngaku Tak Tahu, Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi 3 Kg di Pekanbaru |
![]() |
---|
Usai Kericuhan di Muktamar PPP, Pengurus PPP di Riau Minta Maaf ke Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.