Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut

'Dia Pemilik Lapak Judi', Anak Wartawan yang Tewas Terbakar Yakin Oknum TNI Terlibat

Eva Meliani Pasaribu (22), anak Rico Sempurna Pasaribu yakin oknum TNI terlibat kasus wartawan tewas terbakar sekeluarga .

Editor: Muhammad Ridho
WARTAKOTALIVE.COM/Rafsanzani Simanjorang
EP, anak wartawan tewas terbakar sekeluarga melaporkan anggota Yonif 125 Simbisa yakni Koptu HB ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Eva Meliani Pasaribu (22), anak Rico Sempurna Pasaribu yakin oknum TNI terlibat kasus wartawan tewas terbakar sekeluarga .

Eva merupakan anak wartawan tewas terbakar sekeluarga yang selamat dari tragedi tersebut.

Saat tragedi kebakaran, dirinya tinggal di rumah yang berbeda.

Pasca tragedi kebakaran yang menewaskan 4 anggota keluarganya tersebut, membuat Eva yakin untuk melaporkan oknum TNI atas dugaan pembunuhan berencana.

Melalui kuasa hukumnya, Irvan Saputra melaporkan oknum TNI berinisial HB yang dicurigai sebagai otak pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu serta istri, anak dan cucunya dengan cara dibakar.

"Hari ini kami datang ke PUSPOMAD untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI," kata Irvan, dikutip dari Wartakotalive, Sabtu (13/7/24).

oknum TNI bernisial HB yang dilalaporkan itu berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe.

"Dia pemilik lapak judi yang diberitakan almarhum berulang-ulang seperti yang disampaikan Dewan Pers dan KKJ ke kita tim hukum, yang berinisial HB itu," jelas Irvan.

Menurutnya anggota TNI yang dilaporkan ke Puspomad hanya satu orang.

"Satu, sebagaimana awal pemberitaan dia dinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe," kata dia,

Irvan mengatakan HB belum diperiksa atau diamankan Polda Sumut.

"Karena dia kan Lex Specialis itu Polda belum bisa kesitu," pungkasnya.

Berikut profil Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Karo yang tewas dibakar sekeluarga:

Profil Eva Meliani Pasaribu

Ketika ditelusuri TribunBengkulu.com, Eva Meliani Pasaribu ini kerap disapa dengan sebutan Eva.

Saat ini, Eva baru saja menginjak usianya yang ke-22 tahun.

Dirinya telah menikah sejak 2021 lalu dan dikarunia buah hati yang masih berusia 3 tahun, Loin Situngkir.

Namun tragisnya, anaknya meninggal ikut terbakar saat kejadian kebakaran di rumah orang tuanya, Sempurna Pasaribu.

Eva tinggal bersama suaminya di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Dirinya juga cukup aktif di sejumlah media sosial, seperti TikTok dan Facebook.

Meski sudah memiliki anak 1, namun Eva tampak seperti wanita yang berusia 17 tahunan.

Sebab, ia kerap kali tampil dengan gaya yang modis dan polesan makeup.

Jika menilik dari Facebook pribadinya, Eva merupakan ibu rumah tangga sekaligus konten kreator yang kerap membagikan momen kesehariannya.

Dalih Panglima TNI

Dalih Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto sebut anggotanya tidak terlibat kasus Wartawan di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu.

Jenderal Agus Subiyanto secara tegas menyebut bahwa tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang tewas sekeluarga tersebut.

"Enggak ada (keterlibatan prajurit TNI dalam pembakaran)," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (13/7/24).

"Enggak ada," tegasnya saat dipastikan lagi oleh wartawan.

Ia menyebutkan bahwa kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu, telah ditangani oleh pihak Kepolisian.

"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah wartawan dibakar ini, sudah diatasi sama Polri," pungkasnya.

Kendati demikian, keluarga korban menilai bahwa Jenderal Agus Subiyanto terlalu dini menyimpulkan tidak ada keterlibatan anggota TNI.

Pasalnya, Tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers dan LBH Medan memiliki bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan TNI.

Salah satu bukti yang dimiliki adalah hasil investigasi yang dilakukan oleh Rico, yaitu pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan TNI pada lapak perjudian di Karo, Sumatera Utara.

Selain itu, LBH Medan dan KKJ Dewan Pers juga memiliki bukti terduga anggota TNI yang disebutkan dalam pemberitaan itu sempat menghubungi atasan Rico.

Tujuannya untuk meminta berita tentang perjudian di Karo diturunkan.

“Ada 3 kali telepon, enggak diangkat terus dibalas,(Oknum TNI bilang) ‘Tolong untuk dihapuskan’. Kira-kira begitu dari percakapan dengan Pimred,” ujar kuasa hukum Rico, Irvan Saputra dikutip dari Kompas, Sabtu (13/7/24).

Selain itu, Rico juga disebutkan pernah meminta perlindungan dari Kepolisian Karo.

Pihak keluarga memiliki bukti percakapan antara Rico dengan Kasatreskrim Polres Tanah Karo terkait dengan permintaan perlindungan ini.

Oleh karena itu, Eva putri Sempurna Pasaribu Eva memberanikan diri untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang telah menewaskan 4 anggota keluarganya.

Laporan dengan nomor LP: 21/VII/2024/SPT ini secara resmi diterima oleh Puspomad pada Jumat (12/7/2024).

Saat ini Eva tengah dimintai keterangan tambahan oleh pihak Puspomad.

Oknum TNI Diduga Dalang Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

Sosok HS, oknum TNI diduga dalang bakar rumah jurnalis, Rico Sempurna Pasaribu yang tewas sekeluarga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui, sebelum tewas terbakar Rico sempat memuat pemberitaan yang menyoroti kasus perjudian di Kabupaten Karo milik onum TNI.

Kendati demikian, menurut rilis Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang dibagikan oleh AJI Indonesia, nama HS muncul dalam berita yang telah ditulis oleh Rico.

Berita tersebut berjudul "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa".

Mengutip laman Tribrata TV, berita ini menyoroti dugaan judi tembak ikan-ikan persisnya di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.

Lokasi judi tersebut dianggap sangat meresahkan warga dan menjadi salah penyebab meningkatnya tindak kriminalitas di Kabupaten Karo khususnya kota Kabanjahe.

Melalui berita itu, Rico menuliskan adanya dugaan keterlibatan HS dalam aktivitas perjudian tersebut yakni sebagai pengelola dan pemain lama yang juga mengelola berbagai jenis perjudian

Seperti misalnya judi dadu, mesin judi ikan-ikan dan juga online tebak angka putaran Hongkong, Singapore, Sydney.

"Sebelum peristiwa kebakaran itu, korban diduga telah bertemu HS dan meminta jatah atau tips hasil perjudian untuk salah satu anggota Ormas," seperti dikutip dari rilis KKJ.

Masih menurut rilis KKJ, sebelum Rico tewas terbakar Rico diduga telah bertemu HS untuk meminta jatah atau tips.

"Sebelum peristiwa kebakaran itu, korban diduga telah bertemu HS dan meminta jatah atau tips hasil perjudian untuk salah satu anggota Ormas," seperti dikutip dari rilis KKJ.

HS sempat mengabaikan permintaan itu, sebelum akhirnya memenuhi untuk kemudian memberikan uang Rp100 ribu pada anggota Ormas tersebut.

Disisi lain, kini 2 pelaku eksekutor berinisial AS (37) dan YT alias Selawang (36) telah ditangkap.

Ternyata 2 eksekutor tersebut dibayar Rp 1 juta untuk bakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.

Setelah dua eksekutor ditangkap, kini muncul pertanyaan siapa sebenarnya dalang pembakaran rumah Rico?

Sayangnya, sampai saat ini Polda Sumut belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama. 

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved