Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut
Koptu HB Disebut Dalang Kasus Wartawan Tewas Terbakar, Kodam I BB: Sudah Diperiksa, Tidak benar
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menyebut, personelnya tidak membuka perjudian seperti yang diunggah akun Facebook Rico Sempurna
TRIBUNPEKANBARU.COM - Publik masih dibuat penasaran dengan sosok oknum anggota TNI yang jadi pembicaraan terkait kasus wartawan terbakar sekeluarga di Sumut .
Pasalnya sebelum tewas, jurnalis Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu itu memberitakan kasus perjudian di Kabupaten Karo milik onum TNI.
Memang, beberapa waktu terakhir, Rico Sempurna Pasaribu gencar menyoroti praktik judi online milik oknum TNI di daerahnya.
Kini Oknum TNI yang dimaksud tertuju kepada Koptu HB.
Koptu HB disebut-sebut otak pembakaran wartawan Sempurna Pasaribu dan membuka lapak judi.
Kodam I Bukit Barisan menyatakan telah memeriksa Koptu HB, yang disebut-sebut membuka lapak perjudian untuk operasional Batalyon 125 Si'Mbisa, Kodam I BB.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menyebut, personelnya tidak membuka perjudian seperti yang diunggah akun Facebook Rico Sempurna Pasaribu.
"Sudah diperiksa. Tidak benar buka lapak judi,"kata Rico melalui pesan singkat dilansir Tribun-medan.com kembali pada Minggu (14/7/2024).
Dibantah oleh Kodam I BB, keluarga Sempurna Pasaribu pun mengadu ke Puspom TNI AD.
Dalam hal ini, Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Sempurna Pasaribu melaporkan dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial HB dalam kasus kematian ayah dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumut ke Puspom AD.
Eva didamping kuasa hukum, suaminya, LBH, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendatangi Markas Puspom AD, Jakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.
Pelaporan dugaan keterlibatan prajurit TNI itu kini sudah diterima oleh Puspom AD.
Laporan tersebut dibuat berkenaan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan, dan atau pembakaran.
Didampingi kuasa hukum, suami, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Eva mengunjungi Markas Puspom AD di Jakarta.
Kedatangan Eva untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan empat anggota keluarganya.
Pihak keluarga meyakini, ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembakaran rumah Sempurna.
Demikian disampaikan kuasa hukum Eva, Irvan Saputra, di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
"Hari ini (Jumat) kami datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI."
"Sebagaimana yang telah dikonfirmasi atau dikonferensi pers kan oleh Dewan Pers diawal pasca-kejadian pada tanggal 27 kemarin," katanya.
Irvan mengatakan, pihaknya mencurigai oknum TNI berinsial HB sebagai otak pembunuhan Sempurna beserta istri, anak, dan cucunya.
Oknum TNI itu, kata Irvan, berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe.
Dikatakan Irvan, HB disebut merupakan pemilik lapak judi yang kerap diberitakan Sempurna.
"Dia pemilik lapak judi yang diberitakan almarhum berulang-ulang seperti yang disampaikan Dewan Pers dan KKJ ke kita tim hukum, yang berinisial HB itu," ungkapnya.
Menurutnya, anggota TNI yang dilaporkan ke Puspomad hanya satu orang.
"Satu, sebagaimana awal pemberitaan dia dinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe," imbuhnya.
Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Panjung, mengatakan Sempurna sempat bertemu dengan oknum TNI tersebut, sebelum insiden kebakaran di rumahnya terjadi.
Hal tersebut disampaikan Erick saat menyampaikan hasil temuan tim pencari fakta Dewan Pers, Selasa (2/7/2024).
"Sebelum kejadian (kebakaran), korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat itu.
Beberapa jam sebelum kejadian ya."
"Jadi, dari Rabu (26/6/2024) malam, kejadiannya kan jam 3 dini hari, Kamis (27/6/2024)," bebernya.
Dijelaskan Erick, pertemuan itu untuk membahas pemberitaan yang ditulis Sempurna.
Oknum anggota TNI itu diduga meminta agar berita tersebut dihapus.
Sebelumnya, Eva Meliani Pasaribu (22) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup bersama tiga keluarganya resmi membuat laporan ke Polda Sumut.
Laporan Eva tertuang dalam laporan Nomor: STTLP/B/870/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 8 Juli 2024.
Didampingi tim Komite Keselamatan Jurnalis Sumut (KKJ) lembaga bantuan hukum Medan dan Kontras, Eva melapor terkait tewasnya Rico (ayah), Elparida Ginting (ibu), Louin Arlando Situngkir (anak kandung Eva) dan Sudi Investi Pasaribu (adik kandung) dalam pembunuhan tersebut.
Saat diwawancarai setelah membuat laporan, Eva meminta supaya Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan mengusut tuntas pembunuhan empat anggota keluarganya.
"Saya meminta bapak Kapolda dan Pangdam mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga saya sampai ke akar-akarnya,"minta Eva, saat diwawancarai di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).
Disinggung soal Polisi menangkap dua tersangka inisial R dan Y yang membakar keluarganya, Eva mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum mengetahui ada 2 pelaku ditangkap. Hari ini saya datang ke Polda Sumut melaporkan dugaan tindakan pembunuhan karena saya yakin keluarga saya tidak murni kebakaran, melainkan dibakar."
Di tempat yang sama, Direktur lembaga bantuan hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengatakan pihaknya juga telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi tewasnya Rico beserta tiga anggota keluarganya.
Dari hasil investigasi mereka, adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap para korban.
"Oleh karena itu kami dari komite kekerasan jurnalis (KKJ), Kontras dan LBH Medan sebagai kuasa hukumnya yaitu meyakini adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ini,"kata Irvan.
Sejauh ini LBH Medan dan tim KKJ belum menyebut siapa yang dilaporkan. Namun dalam penyelidikan akan diungkapkan.
Terkait ditangkapnya dua tersangka yakni R dan Y, Irvan mendesak Kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan karena adanya dugaan pembunuhan berencana yang belum diungkap Polisi.
"Ini juga membuktikan adanya titik terang perlahan kasus ini akan terungkap. kita meyakini dua orang ini hanya eksekutor. Maka dari pengaduan ke Polda ini harus ditingkatkan dan diseriuskan, pasti ada dugaan kita aktor intelektualnya."
Kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.
Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," pungkasnya.
Abang Wartawan Rico Sempurna Buat Laporan ke Polda Sumut Pakai Pasal Dugaan Pembunuhan Berencana
Abang kandung Rico Sempurna Pasaribu, Pinter Jon Hardi Pasaribu membuat laporan resmi ke Polda Sumut terkait pembunuhan adiknya beserta tiga anggota keluarga yang lain.
Didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya, laporan Pinter Jon Hardi Pasaribu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/905/VII/2024/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 13 Juli 2024.
Ia melapor dengan pasal 340 tentang dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Rico sert keluarganya.
Melalui kuasa hukumnya, Andris Talihoran, mereka meyakini kalau pembunuhan keji yang dialami almarhum merupakan pembunuhan berencana, bukan seperti yang sudah dipersangkakan Polisi dengan Pasal187 ayat 3 tentang kebakaran yang menyebabkan orang tewas.
“Kita minta juga kepada Polisi supaya membuka ini seterang-terangnya jangan ada yang ditutupi,”kata Andris Talihoran, Minggu (14/7/2024).
Dalam kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu, Polisi sudah menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda yakni, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah Rico. Sementara tersangka Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan dan membayar eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
Namun keluarga Rico menduga tiga tersangka ini bukan pelaku utama dan mencurigai ada pelaku lain yang masih ditutupi Polisi.
Sebab, sebelum tewas terpanggang Rico gencar memberitakan adanya markas judi yang diduga dikelola oknum TNI inisial HB yang membuka bisnis judi dań uangnya dipakai untuk keperluan Batalyon 125 Simbisa.
Mereka juga meminta supaya tiga tersangka mengaku kepada Polisi skapa dalang pembunuhan keji ini.
Sama halnya dengan Polisi, diminta supaya mengusut tuntas kasus ini siapaun pangkat dan jabatan oknum tersebut jika memang terlibat.
“Yang sudah ditangkap ini sebaiknya mengaku siapa yang menjadi otak pelaku, jangan menyembunyikan. Siapapun dia, apapun pangkatnya kita minta 3 orang yang dihukum mati dan pelaku selanjutnya.
Sebelumnya, Eva Meliani Pasaribu (22) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup bersama tiga keluarganya resmi membuat laporan ke Polda Sumut.
Laporan Eva tertuang dalam laporan Nomor: STTLP/B/870/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 8 Juli 2024.
Didampingi tim Komite Keselamatan Jurnalis Sumut (KKJ) lembaga bantuan hukum Medan dan Kontras, Eva melapor terkait tewasnya Rico (ayah), Elparida Ginting (ibu), Louin Arlando Situngkir (anak kandung Eva) dan Sudi Investi Pasaribu (adik kandung) dalam pembunuhan tersebut.
Saat diwawancarai setelah membuat laporan, Eva meminta supaya Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan mengusut tuntas pembunuhan empat anggota keluarganya.
"Saya meminta bapak Kapolda dan Pangdam mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga saya sampai ke akar-akarnya,"minta Eva, saat diwawancarai di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).
Disinggung soal Polisi menangkap dua tersangka inisial R dan Y yang membakar keluarganya, Eva mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum mengetahui ada 2 pelaku ditangkap. Hari ini saya datang ke Polda Sumut melaporkan dugaan tindakan pembunuhan karena saya yakin keluarga saya tidak murni kebakaran, melainkan dibakar."
Di tempat yang sama, Direktur lembaga bantuan hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengatakan pihaknya juga telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi tewasnya Rico beserta tiga anggota keluarganya.
Dari hasil investigasi mereka, adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap para korban.
"Oleh karena itu kami dari komite kekerasan jurnalis (KKJ), Kontras dan LBH Medan sebagai kuasa hukumnya yaitu meyakini adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ini,"kata Irvan.
Sejauh ini LBH Medan dan tim KKJ belum menyebut siapa yang dilaporkan. Namun dalam penyelidikan akan diungkapkan.
Terkait ditangkapnya dua tersangka yakni R dan Y, Irvan mendesak Kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan karena adanya dugaan pembunuhan berencana yang belum diungkap Polisi.
"Ini juga membuktikan adanya titik terang perlahan kasus ini akan terungkap. kita meyakini dua orang ini hanya eksekutor. Maka dari pengaduan ke Polda ini harus ditingkatkan dan diseriuskan, pasti ada dugaan kita aktor intelektualnya."
Kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.
Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
Rico Sempurna Pasaribu
wartawan tewas terbakar sekeluarga
wartawan terbakar sekeluarga di Sumut
Tribunpekanbaru.com
Chat Koptu HB Sebelum Pembakaran Rumah Wartawan di Karo: Saya Bagus Selama Ini Sama Si Pasaribu |
![]() |
---|
Bebas Ginting Beberapakali Berinteraksi dengan Kopda HB sebelum Pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu |
![]() |
---|
Peran Koptu HB Dibongkar LBH Medan Pasca Rekontruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo |
![]() |
---|
Situasi Memanas, TKP di Rumah Rico Sempurna Pasaribu Ricuh, Warga Geram Lihat Aksi Pelaku |
![]() |
---|
Reka Ulang Wartawan Tewas Terbakar, Terungkap Cara BG Perintahkan Bakar Rumah Rico Sempurna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.