Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelajaran Sekolah

Kunci Jawaban BMR Kelas 10 Bab 1: Pandangan Budaya Melayu Riau Terhadap Alam, BMR Kelas X Bab I

Soal, pembahasan dan kunci Jawaban BMR Kelas 10 (X) Bab 1 (I) untuk SMA/MAN/SMK: Pandangan Budaya Melayu Riau Terhadap Alam, Evaluasi BMR Kelas X Bab

|
Tribunpekanbaru.com
Kunci Jawaban BMR Kelas 10 Bab 1: Pandangan Budaya Melayu Riau Terhadap Alam, BMR Kelas X Bab I 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Evaluasi BMR Bab 1 (I) Kelas 10 (X) SMA/MAN/SMK. Berikut ini Kunci Jawaban serta pembahasan soal Mata Pelajaran (Mapel) Muatan Lokal (Mulok) Budaya Melayu Riau (BMR) Bab 1 (I) Kelas 10 (X) SMP/MTs.

Karena ini adalah soal evaluasi, penting sekali agar kalian mengerjakannya sendiri lebih dulu dengan berpedoman pada buku.

Kemudian, setelah kalian selesai mengerjakan soal, barulah kalian bandingkan sahil kerjaan kalian itu dengan kunci jawaban Mapel Mulok BMR Bab 1 (I) Kelas 10 (X).

Perhatikan atau baca dan pahami soal dengan saksama agar kalian bisa menjawab soal-soal Mapel Mulok BMR Bab 1 (I) Kelas 10 (X).

Berikut ini soal, pembahasan dan kunci jawaban Mapel Mulok BMR Bab 1 (I) Kelas 10 (X).

I Pilihan Ganda
Pilihlah satu jawaban yang benar!

1. Yang bukan termasuk petuah dan amanah dalam tunjuk ajar Melayu adalah…
a. petuah amanah guru kepada murid
b. petuah amanah anak kepada tetangga
c. petuah amanah menghadapi hari kemudian
d. petuah amanah kesetiakawanan sosial
e. petuah amanah alam lingkungan

Pembahasan:
Berikut petuah dan amanah yang dimaksudkan di atas sebagai berikut:
petuah amanah guru kepada murid;
petuah amanah orang tua kepada anak;
petuah amanah kehidupan rumah tangga;
petuah amanah yang bersifat umum;
petuah amanah mendidik dan membela anak;
petuah amanah kesetiakawanan sosial;
petuah amanah menghadapi hari kemudian;
petuah amanah pembinaan rumah tangga dan keluarga sejahtera;
petuah amanah kepemimpinan, dan
petuah amanah alam lingkungan.

Jawaban: b. petuah amanah anak kepada tetangga

2. Sungai dan laut menjadi kawasan orientasi ruang bagi orang Melayu yang memiliki fungsi sebagai…
a. komunikasi, transportasi, dan sistem pasar
b. lalu lintas peradaban dan moda pencarian
c. hiburan dan taman bermain
d. tempat mencari kekayaan
e. semua benar

Jawaban: b. lalu lintas peradaban dan moda pencarian

3. Selain sebagai sumber kehidupan, alam bagi orang Melayu juga menjadi sumber…
a. keindahan
b. pengetahuan
c. kekayaan
d. pencarian
e. daya

Pembahasan:
Kesemuanya ini juga dapat disimpulkan bahwa alam sebagai sumber pengetahuan, apalagi dipertegas dengan ungkapan adat, “alam terkembang jadi guru”. Sebab keberadaan suatu fenomena alam dengan sendirinya memberikan pelajaran kepada manusia Melayu Riau untuk meningkatkan kehidupannya. Contohnya, bila saatnya ikan banyak di lautan, akan menuntun orang Melayu untuk menangkap ikan pada waktu tersebut, tidak pada waktu lain. Pengetahuan dari alam ini dimanfaatkan orang Melayu untuk membantu sekaligus meningkatkan kehidupannya.

Jawaban: b. pengetahuan

4. Orang Melayu menjadikan alam sebagai sumber ekonomi dan pusat pengetahuan. Selain itu, alam juga dianggap sebagai simbol…
a. marwah dan harga diri
b. pusat kekuasaan
c. persatuan persukuan
d. adat istiadat
e. cadangan masa depan

Jawaban: a. marwah dan harga diri

5. Suatu gagasan yang berupa norma-norma yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama dan ajaran agama Islam di sebut…
a. adab
b. adat
c. budaya
d. tunjuk ajar
e. budaya Melayu

Pembahasan:
Adat adalah suatu gagasan berupa norma-norma tertentu yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama dan ajaran Islam.

 Jawaban: b. adat

6. Ungkapan lebih baik mati anak dari pada mati adat dimaknai sebagai…
a. pentingnya adat dari pada anak
b. adat yang mengatur kehidupan
c. adat lebih penting dari pada anak
d. kebaikan yang dihasilkan adat
e. menggambarkan bahwa kepentingan bersama lebih diutamakan dari kepentingan pribadi

Pembahasan:
Ungkapan tersebut harus dimaknai sebagai meletakkan adat pada posisi tinggi yang ternyata menempatkan alam sebagai sesuatu yang di puncak. Setidak-tidaknya, ungkapan itu harus ditafsirkan sebagai bandingan bagaimana Melayu Riau menempatkan kepentingan pribadi dengan khalayak. Anak misalnya adalah kepentingan pribadi, sedangkan adat menyangkut orang banyak. Dengan demikian, orang banyak lebih dipentingkan dibanding kepentingan pribadi.

Jawaban: e.menggambarkan bahwa kepentingan bersama lebih diutamakan dari kepentingan pribadi

7. Masyarakat adat yang tidak memiliki hutan tanah dianggap sebagai masyarakat…
a. hina
b. celaka
c. miskin
d. terbuang
e. tak beradat

Pembahasan:
Barangsiapa tidak berhutan-tanah
hilang tuah habislah marwah
Apabila hutan-tanah sudah hilang
hidup hina marwah terbuang

Jawaban: d. terbuang

8. Sungai, danau, dan rawa merupakan bagian dari saujana perkampungan orang Melayu. Sungai merupakan wilayah yang masuk pada…
a. rimba larangan
b. tanah perkampungan
c. tanah ulayat
d. rimba kepungan sialang
e. hutan tanah

Pembahasan:
Hutan-tanah adalah suatu kawasan tradisional yang dimiliki masyarakat hukum adat yang berada di tanah ulayatnya. Hutan-tanah terbadi dalam 4 wilayah tanah perkampungan, tanah peladangan, rimba, dan kawasan perairan.

Kawasan Perairan
Kawasan perairan meliputi lautan, sungai, danau, dan bencah. Kawasan ini menjadi milik bersama yang berfungsi untuk menjalankan kegiatan ekonomi yang lestari dan berkelanjutan. Kawasan ini memiliki peran dan fungsi masing-masing di dalam pemanfaatannya.

Jawaban: e. hutan tanah

9. Sungai yang tidak dibenarkan untuk diambil ikannya dalam batas waktu tertentu disebut dengan…
a. aliran larangan
b. batas larangan
c. hutan larangan
d. sungai larangan
e. rimba kepungan sialang

Jawaban: d. sungai larangan

10. Berdasarkan studi sosial, Melayu disebut sebagai masyarakat…
a. fanatik d. aquatik
b. simpatik e. empati
c. simbolik

Pembahasan:
Sungai dan laut menjadi kawasan orientasi ruang karena di kawasan perairan tersedia beragam fungsi, komunikasi, transportasi, hiburan, moda pencaharian, sistem pasar, lalu lintas peradaban, gerbang untuk berkenalan dengan dunia asing yang jauh, sistem navigasi dan sebagainya. Secara studi sosial, Melayu selalu disebut sebagai masyarakat aquatik.

Jawaban: d. aquatik

11. Pola ruang wilayah adat mengikuti kosmologis wilayah adat yaitu tanah untuk kehidupan dan hutan tanah sebagai rumah bagi…
a. marwah
b. flora dan fauna
c. ekonomi
d. adat istiadat
e. kebudayaan

Pembahasan: Pola ruang wilayah adat mengikuti unsur kosmologis wilayah adat yaitu tanah untuk kehidupan dan hutan-tanah sebagai rumah bagi ‘spirit kemelayuan’ atau marwah. Hutan-tanah bagi masyarakat Melayu Riau adalah ruang hidup (lebensraum) komunal.

Jawaban: a. marwah

12. Orang Melayu mengenal hutan tanah milik persukuan atau kaum masyarakat tertentu lazimnya di sebut…
a. tanah pusaka
b. tanah ulayat
c. tanah persukuan
d. tanah ninik mamak
e. tanah bersama

Pembahasan:
Hal ini tercermin dan hutan yang dilindungi yang disebut “rimba larangan”, “rimba kepungan”, atau “kepungan sialang”, dan lain sebagainya. Dari sisi lain, masyarakat Melayu mengenal pula hutan tanah yang menjadi milik persukuan atau kaum masyarakat tertentu yang lazim disebut “tanah wilayat” (tanah ulayat) dan sejenisnya yang secara umum disebut “tanah adat.” Pada masa dulu, pemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan hutan tanah yang tergolong tanah adat dikukuhkan oleh raja melalui surat keputusan.

Jawaban: b. tanah ulayat

13. Adat yang tidak pernah berubah dan hilang keberadaannya di alam Melayu di sebut…
a. adat sebenar adat
b. adat yang teradatkan
c. adat yang diadatkan
d. adat istiadat
e. adat berumah tangga

Pembahasan:
Tinjau pula posisi adat sebagai suatu gagasan yang berkaitan langsung dengan norma dan ketentuan. Dari tiga jenis adat dalam alam Melayu, ada adat yang tidak bisa berubah, apalagi hilang yakni adat sebenar adat. Adat ini berlandaskan kepada Al-Qur’an dan hadis. Tidak mustahil, adat kategori ini juga terancam hilang jika hutan lebat musnah. Apalagi adat kategori lain yakni adat yang diadatkan, adat yang teradatkan, dan adat istiadat—suatu adat dengan landasan ketentuan pemerintah maupun kebiasaan turun-temurun yang dipertahankan karena dinilai baik.

Jawaban: a. adat sebenar adat

14. Pada masa dahulu, pemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan hutan tanah yang tergolong tanah adat dilegitimasi oleh…
a. kepala adat
b. kepala suku
c. kepala desa
d. datuk-datuk
e. raja

Pembahasan:
Hal ini tercermin dan hutan yang dilindungi yang disebut “rimba larangan”, “rimba kepungan”, atau “kepungan sialang”, dan lain sebagainya. Dari sisi lain, masyarakat Melayu mengenal pula hutan tanah yang menjadi milik persukuan atau kaum masyarakat tertentu yang lazim disebut “tanah wilayat” (tanah ulayat) dan sejenisnya yang secara umum disebut “tanah adat.” Pada masa dulu, pemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan hutan tanah yang tergolong tanah adat dikukuhkan oleh raja melalui surat keputusan.

Jawaban: e. raja

15. Hutan tanah dengan segala isinya adalah sumber etika dan nilai-nilai yang digambarkan dalam tunjuk ajar sebagai penanda. Hal ini termasuk ke dalam fungsi hutan-tanah sebagai…
a. penanda eksistensi dan marwah
b. sumber falsafah dan dinamika budaya
c. sumber mencari nafkah
d. ruang hidup
e. sumber ekonomi

Pembahasan:
Hutan-tanah bagi masyarakat Melayu Riau adalah ruang hidup (lebensraum) komunal dengan urutan fungsi sebagai berikut:

a. Penanda Eksistensi dan Marwah
Sebagai lambang tuah dan marwah, harkat dan martabat suatu kaum, suku dan puak. Masyarakat adat yang tidak memiliki hutan-tanah dianggap sebagai masyarakat “terbuang”, hidup menumpang dan oleh karena itu dipandang “malang”. Konsekuensinya orang Melayu wajib membela-pelihara hutan-tanahnya sebagai wujud dari penjagaan harkat, martabat, tuah dan marwah. Ungkapan adat: Barangsiapa tidak berhutan-tanah – hilang tuah habislah marwah; Apabila hutan-tanah sudah hilang – hidup hina marwah terbuang.

b. Sumber Falsafah dan Dinamika Kebudayaan
Hutan-tanah dengan segala isinya adalah sumber etika dan nilai-nilai yang mewujudkan ”tunjuk ajar” dalam kehidupan sebagai penanda tanda orang memegang adat – alam dijaga, petuah diingat; tanda orang memegang amanah – pantang merusak hutan-tanah; tanda orang berpikiran panjang – merusak alam ia berpantang. Oleh karena itu, apabila hidup hendak senonoh – hutan-tanah dijadikan contoh; apabila hidup hendak selamat – hutan-tanah jadikan ibarat; apabila hidup hendak berilmu – hutan-tanah jadikan guru; apabila hidup hendak terpuji – hutan-tanah disantuni.

c. Sumber Nafkah
Hutan-tanah dengan segala isinya dijadikan sumber pemenuhan nafkah setiap makhluk. Asas ini mengharuskan bahwa pemanfaatan hutan-tanah dilakukan dengan afrif dan bijak, cermat dan hemat, supaya manfaatnya dapat berlanjut turun-temurun.

Jawaban: a. penanda eksistensi dan marwah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved