Wanita ODGJ Digauli Lima Pria
Lima Pria di Padang Pariaman yang Gauli Wanita ODGJ hingga Hamil, Pekerjannya Sopir, Buruh, Petani
Polisi masih melakukan pemeriksaan pada lima pelaku . Kelimanya telah diamankan dan akan diketahui apa motivasi mereka menggauli korban
TRIBUNPEKANBARU.COM - Satu dari lima pria di Padang Pariaman yang menggauli wanita ODGJ hingga hamil , masih berumur 17 tahun .
Sedangkan empat pelaku lainnya masing-masing berumur 30 tahun , 48 tahun , 30 tahun dan 38 tahun . Lima pelaku yang sudah diamankan polisi yakni S, Z, A, BE dan JN .
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif pada pelaku.
Baca juga: Tak Sampai Satu Tahun, Ada Dua ODGJ yang Diperkosa di Padang Pariman: Terbaru Digilir Lima Pria
Dari informasi sementara yang disampaikan polisi , lima pria yang mengguli wnaita ODGJ tersebut bekerja sebagai Sopir , Buruh serta petani .
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di Kecamatan IV Koto Aur Malintang.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (17/7/2024) dan kini para pelaku sudah diamankan oleh Polres Pariaman.
Korban Hamil
Menurut Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, para pelaku melancarkan aksinya terhadap perempuan berusia 26 tahun yang menderita skizofrenia (gangguan jiwa).
"Saat ini, korban sedang hamil akibat pemerkosaan tersebut," ungkap Rinto pada Kamis (18/7/2024).
Rinto menyebut kelima pelaku ditangkap secara terpisah, ada yang di rumahnya dan di pinggir jalan.
Saat ini kelima pelaku sudah berada di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat mengaku untuk kronologis lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat.
Baca juga: 5 Pria di Padang Pariaman Gauli Wanita ODGJ hingga Hamil , Siapa Bapak si Jabang Bayi ?
Ayah Hamili Anak Kandung
Sebelumnya, Padang Pariaman juga dihebohkan dengan kasus ayah kandung memperkosa anak sendiri hingga melahirkan.
Ayah kandung berinisial AA (50) di Padang Pariaman ternyata sudah cabuli anak kandungnya sejak tahun 2020.
AA mengaku pencabulan tersebut ia lakukan saat anaknya masih berusia 12 tahun di rumahnya sendiri.
Lebih lanjut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pencabulan pertama terjadi di bulan Juni 2020.
Kala itu, Caleg DPRD Padang Pariaman 2024 ini menyuruh anaknya untuk memijatnya di ruang tengah rumah, saat anaknya kelelahan dan tertidur, AA melancarkan aksinya.
"Kali pertama itu tersangka mencabuli korban dengan paksaan, lalu diimingi uang jajan," ujar Kapolres saat jumpa pers di Padang Pariaman, Selasa (16/7/2024).
Aksi bejat pertama penjual kambing ini berlangsung di rumahnya saat istrinya sedang berjualan.
Tidak hanya sekali, aksi bejat ini ternyata kembali ia lakukan sampai akhirnya lebih dari 20 kali, selama empat tahun.
Bahkan pada aksi berikutnya AA tidak lagi mengiming-imingi uang pada anaknya tapi menebar ancaman, setiap kali mencabuli anaknya.
Kasus pencabulan AA ini akhirnya terhendus saat korban tidak lagi mengalami menstruasi, sehingga mengundang curiga ibunya.
Hanya saja korban tidak mau mengakui pelaku atas kehamilannya, hingga korban melahirkan di bulan Juni 2024 di Pekanbaru.
Pasca melahirkan, saat anaknya berusia 1 bulan, korban baru Berani buka suara atas perbuatan ayahnya.
Melalui pengakuan korban itu, istrinya melapor ke Polres Padang Pariaman dan akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Kasus ini tentu saja patut menjadi atensi . Karena pelaku kejahatan ada disekitar kita . Maka selalulah waspada dan hati-hati. (*)
(Tribunpekanbaru.com )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.