Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penangkapan Narkoba di Inhil

Masyarakat Resah Pria Ini Sering Jajakan Sabu di Wilayah Sungai Salak Inhil Riau

Aktifitas pria berinisial ZA (47) yang sering menjajakan sabu di wilayah Sungai Salak, Inhil, Riau membuat

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Istimewa
Aktifitas pria berinisial ZA (47) yang sering menjajakan sabu di wilayah Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya tercium oleh aparat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMPULING - Aktifitas pria berinisial ZA (47) yang sering menjajakan sabu di wilayah Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau,  membuat masyarakat khawatir.

Perbuatan ZA akhirnya tercium oleh aparat.

Selama tiga hari anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku berdasarkan laporan dari warga bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Sungai Salak.

Setelah penyelidikan pelaku diketahui sedang berada di pinggir Jalan Propinsi, Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di saksikan oleh 2 warga sekitar.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Res Narkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menjelaskan, Sat Res Narkotika Polres Inhil mengamankan barang bukti Sabu dengan berat kotor 372,8 gram, sebuah handphone dan sepeda motor, Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Kami temukan barang bukti berupa 4 paket plastik putih bening di dalamnya berisi narkotika jenis sabu," ujarnya.

Selain itu, ditambahkannya, di rumah pelaku juga kami temukan 4 paket sabu, timbangan digital, handphone dan sepeda motor yang saat itu digunakan pelaku mengedarkan sabu.

"Pelaku ZA juga dijelaskan Kasat Narkoba, positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Pelaku di kenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved