Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Babak Baru Kasus Vina Cirebon antara Dede vs Iptu Rudiana, Hotman Paris: Adu jitu, Adu Pengaraca

Kini, jika keterangan Dede benar, Hotman menantang Dede dan Dedi Mulyadi segera melaporkan Iptu Rudiana ke Propam Mabes Polri.

Instagram
Hotman Paris soroti BAP Kasus Vina Cirebon tahun 2016 yang hancur lebur 

Lebih lanjut, Hotman pun bak menyindir Razman Nasution diduga sebagai pengacara yang suka ikut nimbrung dalam kasus Vina Cirebon.

"Adu ketangkasan, adu jitu, adu pengaraca. Akan lebih ramai lagi, ajak tuh yang suka nimbrung tuh, yang rada-rada. Biar dia dapat maenan, biar dia tampil tuh. Itu loh oknum pengacara yang suka ikut-ikutan, gak ada peran apa-apa, biar dia diundang juga jadi narsum," kata Hotman.

Sebelumnya Hotman mengatakan somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana ke Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, terlalu lama untuk membuat benderang kasus kematian Vina ini.

Karenanya Hotman Paris mendesak Iptu Rudiana membuat laporan polisi dalam waktu 2X24 jam, jika memang tudingan Dede kepadanya yang disebut sudah merekayasa kasus Vina tidak benar.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris dalam video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024) malam.

"Kasus Vina Cirebon. Dua hari lalu saya posting di Instagram. Agar Rudiana kalau merasa benar segera melakukan tindakan hukum atas ucapan dari Dede," kata Hotman.

Dan ternyata kata Hotman, Iptu Rudiana melakukan tindakan hukum dengan melayangkan somasi ke Dede dan Dedi Mulyadi secara terbuka.

"Dan ternyata ibarat ikan kena umpan, hari ini di medsos, Rudiana telah memerintahkan kuasa hukumnya untuk mensomasi," ujarnya.

Namun kata Hotman, tindakan hukum berupa somasi terlalu lama dan tidak efektif.

"Halo, terlalu lama somasi. Dalam 2x24 jam kalau memang Rudiana merasa benar segera buat laporan polisi semua pihak yang terkait, yang membuat tuduhan tersebut," ujar Hotman.

Juga, kata Hotman kepada Mabes Polri agar menindaklanjutu SP 3 Pegi Setiawan.

Yakni agar semua penyidik di waktu membuat BAP tahun 2016 harus segera diperiksa

"Kenapa? Nama Pegi kok ada di dalam? Kedua kok ada DPO tapi dalam BAP 2016 tidak ada DPO, bahkan dua DPO inilah yang di BAP 2016 mengantar mayat almarhum ke pinggir jalan raya. Jadi penyidik 2016 harus segera diperiksa," kata Hotman,

Menurut Hotman kasus Vina ini tidak bisa berhenti begitu saja.

"Kasus Vina tidak boleh berhenti begitu saja, malu Indonesia ini. Ini kasus yang tidak terlalu berat sebenarnya, asal ada niat," ujarnya.

"Oke Rudiana segera ambik tindakan hukum, lapor polisi kalau kau merasa tidak bersalah. Kami tunggu 2x24 jam. Laporkan semua pihak yang menuduh kamu," tegas Hotman.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved